Deli Serdang, matanewstv.com – Pusat Bantuan Hukum (Pusbakum) Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Deli Serdang (DS) melakukan audensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deli Serdang, Mochamad Jeffry, S.H., M.Hum, pada [tanggal audensi].
Kajari didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen, Boy Amali, S.H., M.H., dalam pertemuan yang bertujuan untuk memperkenalkan keberadaan Pusbakum dan membahas sinergi dalam penegakan hukum di wilayah Deli Serdang.
Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Deli Serdang, H.M Ali Yusuf Siregar, menyampaikan bahwa Pusbakum dibentuk untuk memberikan bantuan hukum kepada anggota Gerakan Pramuka Kwarcab DS, baik dalam bentuk litigasi maupun non-litigasi.
“Kami berkomitmen untuk tidak hanya menangani kasus-kasus hukum, tetapi juga melakukan sosialisasi hukum bagi anggota Pramuka, terutama terkait perundungan di kalangan peserta didik,” ujar Yusuf.
Yusuf juga menyoroti peningkatan kasus perundungan di sekolah, yang menjadi basis keanggotaan di Gugus Depan Gerakan Pramuka.
Ia menegaskan bahwa Pusbakum akan berperan aktif dalam menangani perundungan melalui pendekatan litigasi dan edukasi hukum bagi anggota Gerakan Pramuka.
Kajari Deli Serdang, Mochamad Jeffry, menyambut baik keberadaan Pusbakum Kwarcab DS dan menyatakan kesiapan Kejaksaan Negeri Deli Serdang untuk bersinergi, bekerja sama, dan berkolaborasi dengan Pusbakum dalam penegakan hukum di wilayah Deli Serdang.
“Kemajuan teknologi selain memberikan dampak positif, juga membawa berbagai dampak negatif seperti perundungan, narkoba, dan gang motor yang marak di kalangan generasi muda, khususnya Gen Z. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk memberikan pemahaman yang benar,” kata Jeffry.
Jeffry berharap, Pusbakum dan Kejari DS dapat mengambil peran aktif dalam menanggulangi masalah-masalah tersebut melalui program “Jaksa Masuk Desa” yang bertujuan untuk memberikan edukasi hukum secara langsung kepada masyarakat.
Dalam audensi tersebut, Ka. Kwarcab Deli Serdang didampingi oleh beberapa anggota timnya, antara lain M. Idris, Sekretaris Kwarcab DS; Endang Purwanto, S.H., Ketua Komisi Organisasi dan Hukum; Hadi Ismanto, S.H., Direktur Pusbakum; Muriadi, S.H., M.Pd., Wakil Direktur Pusbakum; M. Shandy, Sekretaris Pusbakum; serta anggota Pusbakum lainnya, termasuk Dedi Kiswanto, S.H. dan Zul Chairil Harahap, S.H.
Pertemuan ini menjadi langkah awal yang penting dalam memperkuat kerjasama antara Pusbakum Gerakan Pramuka Kwarcab Deli Serdang dan Kejaksaan Negeri Deli Serdang dalam upaya penegakan hukum dan pemberian edukasi hukum kepada masyarakat, khususnya para anggota Gerakan Pramuka.
(Nain)