Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 IMG-20260320-WA0015

Dumas Dana Desa Aras Kabu Menggantung, Klaim Audit Teknis Dipertanyakan

MATANEWSTV.com  | DELI SERDANG — Penanganan pengaduan masyarakat (Dumas) terkait dugaan mark up dan proyek fiktif Dana Desa Aras Kabu, Kecamatan Beringin, di Kabupaten Deli Serdang kembali menuai sorotan. Klaim proses audit teknis yang disebut menjadi dasar penundaan penanganan perkara dipertanyakan warga setelah instansi teknis menyatakan belum menerima permintaan resmi terkait pemeriksaan tersebut.

Sejumlah warga mendatangi kantor Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Deli Serdang pada Senin, 23 Februari 2026, guna memastikan kejelasan proses audit yang sebelumnya disebut tengah berjalan.

Langkah itu diambil menyusul pernyataan pihak Kejaksaan Negeri Deli Serdang yang menyebut penanganan Dumas masih menunggu hasil audit teknis dari Inspektorat Kabupaten Deli Serdang, termasuk keterlibatan tenaga ahli dari dinas teknis.

Di kantor dinas, perwakilan masyarakat diterima Kasubbag Umum Siti Hanijar. Ia sempat memeriksa administrasi surat masuk untuk memastikan adanya permintaan resmi dari Inspektorat.

“Sebentar saya cek dulu ya, Pak, ada tidak surat masuk,” ujar Siti di hadapan warga.

Namun, hasil pengecekan menunjukkan tidak ditemukan surat resmi dari Inspektorat Kabupaten Deli Serdang terkait permintaan tenaga ahli audit teknis untuk Desa Aras Kabu.

Pihak dinas menyebut kemungkinan koordinasi hanya dilakukan melalui sambungan telepon, sementara sejumlah pejabat terkait sedang mengikuti Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kabupaten Deli Serdang.

Pelaksana Tugas Kepala Bidang Bangunan dan Gedung, Adam, menegaskan hal serupa. Ia memastikan hingga kini belum ada permintaan resmi terkait audit teknis.

“Sampai hari ini, tidak ada Inspektorat Kabupaten Deli Serdang menyurati kami secara resmi terkait permintaan tenaga ahli untuk Desa Aras Kabu, Kecamatan Beringin,” kata Adam.

Pernyataan itu bertolak belakang dengan informasi sebelumnya yang diterima warga, bahwa audit teknis telah berproses dan hanya menunggu kehadiran tenaga ahli dari dinas teknis.

Ketidaksinkronan Antar-Instansi

Perbedaan informasi antar-instansi memunculkan kecurigaan di tengah masyarakat. Warga menilai ketidaksinkronan tersebut berpotensi membuat penanganan pengaduan berlarut tanpa kepastian hukum.

“Jika audit teknis dijadikan alasan utama penundaan penanganan perkara, tapi ternyata belum ada surat resmi ke dinas teknis, lalu proses ini sebenarnya sudah sampai di mana?” ujar seorang warga dengan nada kecewa.

Selain mempertanyakan audit teknis, warga juga menyoroti peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dinilai memiliki fungsi pengawasan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan APBDes. Mereka mendesak agar peran lembaga tersebut turut dievaluasi.

Upaya konfirmasi kepada Ketua BPD Desa Aras Kabu, Azhar S.Pd.I, belum membuahkan hasil. Pesan konfirmasi wartawan melalui aplikasi WhatsApp tidak mendapat tanggapan meski telah terbaca.

Desakan Transparansi

Tokoh masyarakat Abdul Hadi menyatakan warga akan terus mengawal penanganan kasus tersebut. Ia menegaskan pentingnya keterbukaan proses audit dan koordinasi antar-instansi.

“Transparansi adalah kunci. Jangan sampai dugaan penyimpangan dana desa berhenti di meja administrasi tanpa kejelasan hukum,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat menuntut kepastian tertulis mengenai jadwal audit teknis, dasar koordinasi antar-instansi, serta publikasi hasil pemeriksaan. Mereka berharap aparat penegak hukum bertindak tegas dan profesional agar kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tidak semakin terkikis.

▶️Fs

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000
Baca juga   Polres Labuhanbatu Gelar Bakti Kesehatan Pengobatan Gratis dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-78

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *