MATANEWSTV.com
Batubara, Sumut — Unit Reskrim Polsek Indrapura berhasil mengamankan seorang pria berinisial RN (42), warga Desa Lalang Sungai Padang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara.
Ia diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi pada Minggu (19/1), sekitar pukul 03.40 WIB di Dusun Asoka, Desa Sipare Pare, Kecamatan Air Putih.
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Indrapura, IPTU Manahan Siregar, bersama tim opsnal. Pelaku ditangkap di sebuah bengkel di Desa Brohol, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara pada Rabu (22/1/2025), sekitar pukul 14.00 WIB.
Kronologi Kejadian
Korban, M. Yasin Saragih (51), seorang pengemudi yang tinggal di Dusun Sawo II, Kelurahan Sei Suka Deras, melaporkan kehilangan sepeda motornya dengan nomor polisi BK 2049 GW.
Peristiwa tersebut membuat korban merasa keberatan hingga melaporkannya ke Polsek Indrapura untuk diproses secara hukum.
Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi, termasuk saksi utama Subur Joni Lokot (68), petugas mendapatkan informasi yang mengarah kepada pelaku. RN pun berhasil diamankan tanpa perlawanan. Saat diinterogasi, ia mengakui perbuatannya.
Barang Bukti dan Tindak Lanjut
Barang bukti berupa sepeda motor milik korban telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Saat ini, tersangka telah dibawa ke Polsek Indrapura untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Beberapa langkah yang akan dilakukan antara lain :
- Melengkapi administrasi penyidikan.
- Memeriksa saksi dan tersangka.
- Menyita barang bukti.
- Melakukan gelar perkara awal.
- Melaksanakan penahanan.
- Melimpahkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)
Kapolsek Indrapura, AKP Reynold Silalahi, S.H., menyampaikan apresiasi kepada tim Unit Reskrim atas kerja cepat mereka dalam mengungkap kasus ini.
“Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas setiap pelaku tindak kriminal di wilayah hukum Polsek Indrapura demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Polres Batubara menghimbau masyarakat agar selalu waspada dan melaporkan segala bentuk tindak kejahatan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Nain^
(Sumber : Humas Polres Batubara).

















