MATANEWSTV.com | Belawan – Jajaran Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap berbagai kasus kejahatan yang sempat meresahkan masyarakat. Sebanyak 19 pelaku tindak kriminal, mulai dari kasus begal, pencurian dengan kekerasan, penyalahgunaan narkoba hingga tindakan asusila terhadap anak di bawah umur, berhasil diamankan.
Keberhasilan ini dipaparkan dalam konferensi pers yang dipimpin Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi R didampingi Kapolsek Belawan AKP Ponijo, SH, serta para perwira jajaran Satreskrim dan Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan, di halaman Mapolsek Belawan, Rabu (5/11/2025).
Dalam keterangannya, AKBP Wahyudi R menjelaskan bahwa dari hasil operasi yang digelar beberapa waktu terakhir, pihaknya berhasil menangkap 19 orang tersangka dari berbagai kasus.
Di antaranya pelaku begal yang beraksi di kawasan Simpang Sicanang Belawan, sejumlah pengedar narkoba berskala kecil, hingga seorang kakek berusia 82 tahun yang diduga melakukan tindak asusila terhadap anak di bawah umur.
“Seluruh pelaku sudah diamankan berikut barang buktinya. Terhadap pelaku asusila juga sudah kami lakukan penahanan dan dijerat dengan pasal yang ancamannya di atas lima tahun penjara,” jelas Kapolres.
AKBP Wahyudi R juga mengimbau masyarakat agar lebih aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan.
Ia menegaskan, masyarakat dapat segera menghubungi layanan darurat 110 bila mengetahui adanya tindak kejahatan atau situasi yang mencurigakan.
“Apapun bentuk kejahatan akan kami tindak tegas. Jangan ragu untuk melapor melalui 110, kami siap melayani masyarakat kapan pun, siang maupun malam,” tegasnya.
🔶 Arianto
Editor: Redaksi matanewstv.com
















