Medan | MATANEWSTV.com – Unit Reskrim Polsek Sunggal kembali menunjukkan komitmennya dalam menindak tegas pelaku kejahatan jalanan. Seorang residivis berinisial MAP berhasil diamankan pada Kamis (04/12/2025) sekira pukul 02.30 WIB di Jalan Setia Budi, Medan.
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Budiman, S.E., M.H, bersama personel Unit Reskrim lainnya.
MAP ditangkap setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan Laporan Polisi LP/1537/XII/SPKT/POLSEK SUNGGAL tanggal 4 Desember 2025.
Dalam laporan tersebut, korban menceritakan bahwa insiden curas terjadi saat ia tengah mengendarai sepeda motor untuk bertemu temannya.
Tiba-tiba, dua orang pelaku mendekat menggunakan sepeda motor matic dan langsung mengacungkan senjata tajam jenis celurit. Tidak berhenti di situ, dua pelaku lainnya menyusul dan turut mengancam sambil merampas sepeda motor milik korban.
Beruntung, berkat respons cepat personel Polsek Sunggal, aksi kejahatan tersebut berhasil digagalkan. Satu pelaku berhasil ditangkap, sementara tiga pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dari tangan tersangka MAP, petugas mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah sebagai barang bukti.
Pihak Polsek Sunggal menegaskan bahwa upaya pengejaran terhadap ketiga DPO masih terus dilakukan. Polsek Sunggal juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
🔺 ( Nain )

















