banner 728x250

Tudingan Kecurangan PPK di Deli Serdang Dibantah Keras oleh Pihak Terkait

 

MATANEWSTV com | | Deli Serdang – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menuding Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, melakukan kecurangan dalam pemilihan umum. PPK Kecamatan Hamparan Perak dengan tegas membantah tudingan tersebut, menyebutnya sebagai isapan jempol dan pelampiasan kekecewaan dari pihak yang kalah.

banner 728x250

Salah satu tudingan yang disampaikan oleh PKS adalah terkait hilangnya kursi di daerah pemilihan 5 (dapil 5). PKS menganggap hasil putusan pembacaan Plano PPK kecamatan tersebut tidak sesuai dan menuduh adanya kecurangan. Namun, Ketua PPK Kecamatan Hamparan Perak, Arief Winarto, menegaskan bahwa semua proses berjalan transparan dan sesuai prosedur yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Saat pembacaan Plano, kita melibatkan 5 panel dan semua dihadiri oleh para saksi, termasuk saksi dari PKS. Tudingan bahwa PPK kecamatan melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan aturan hanyalah tidak benar. Sampai saat ini, tidak ada satupun saksi partai politik yang mengajukan keberatan,” ungkap Arief Winarto pada Rabu (6/3/24).

Arief Winarto menambahkan bahwa kontestasi politik seharusnya dihadapi dengan jiwa besar, di mana setiap kekalahan atau kemenangan dianggap sebagai hal yang biasa.

Alangkah hebatnya apabila kita menerima hasilnya, meskipun pahit,” ujar Arief Winarto menekankan semangat sportivitas dalam kontestasi politik.

Kontroversi terkait pemilihan umum di Deli Serdang masih menjadi sorotan, namun PPK Kecamatan Hamparan Perak tetap memastikan bahwa seluruh proses pemilihan telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pihak pihak terkait dan masyarakat agar dapat menerima hasil dengan bijak dan menjaga perdamaian dalam bingkai demokrasi“. Pungkas Arif Winarto.

*[Nain]**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *