IMG-20260629-WA0278
Berita  

Tragis…! Seorang Wanita Tewas Dalam Aksi Curas di Siantar, 2 (dua) Pelaku Diamuk Massa

Sumut | MataNewsTV.Com

Pematangsiantar  — Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) kembali merenggut korban jiwa. Seorang wanita muda bernama Rindy Liviani (20), warga Negeri Bayu Muslimin, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, dilaporkan tewas dalam peristiwa na’as yang terjadi di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Sigulang Gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Senin (9/6) sekira pukul 11.30 WIB.

Kepolisian Resor Pematangsiantar secara resmi menerima Laporan Polisi dari Reza Sutomi (21), abang kandung korban, yang juga merupakan warga Negeri Bayu Muslimin. Laporan tersebut tercatat dengan nomor: LP/B/297/VI/2025/SPKT/POLRES PEMATANG SIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 9 Juni 2025.

Kasi Humas Polres Pematangsiantar, IPTU Agustina Triyadewi, menyampaikan bahwa laporan curas ini telah diterima secara resmi oleh Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

“Laporan Polisi kejadian pencurian dengan kekerasan telah kami terima dan saat ini tengah ditangani oleh Satreskrim,” ujar IPTU Agustina pada Selasa pagi (10/6/2025).

Menurut penjelasan IPTU Agustina, aksi kejahatan ini pertama kali diketahui setelah Tim Opsnal menerima informasi dari masyarakat terkait insiden curas yang menewaskan 1 (satu) orang di lokasi kejadian.

Petugas gabungan yang terdiri dari Kasat Reskrim IPTU Sandi Riz Akbar, Kapolsek Siantar Utara, Kanit Jatanras IPDA Ricardo Rajagukguk, serta personel Opsnal Satreskrim, segera menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Setibanya di lokasi, petugas menemukan korban Rindy Liviani sudah dalam kondisi tak bernyawa di pinggir jalan. Sementara itu, korban lainnya, Suci Ayu Ningsih (21), juga warga Tapian Dolok, masih dalam kondisi hidup dan segera dilarikan ke RS Efarina untuk penanganan medis. Kedua pelaku yang sempat diamuk massa turut ditemukan di lokasi dan dievakuasi ke RSUD dr Djasamen Saragih.

“Setelah diperiksa tim medis, salah satu pelaku diketahui tidak sadarkan diri dan satu lainnya mengalami patah tulang. Karena RSUD tidak memiliki dokter ortopedi, kedua pelaku dirujuk ke RS Vita Insani untuk perawatan lebih lanjut,” jelas Agustina.

Kini, kedua pelaku berada dalam penjagaan ketat aparat kepolisian dan akan segera diproses hukum atas dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 365 KUHP. Sementara korban selamat masih menjalani perawatan intensif.

“Polres Pematangsiantar berkomitmen menuntaskan kasus ini dengan maksimal agar para korban mendapat keadilan,”pungkas IPTU Agustina Triyadewi.

————–

Ilham Lubis^

 

IMG-20260814-WA0199IMG-20260810-WA0076
Baca juga   Patroli Dialogis Polsek Torgamba Amankan Situasi Pasar Cikampak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *