LABUHANBATU, MATANEWSTV.com Aksi kejahatan jalanan kembali meresahkan warga Kabupaten Labuhanbatu.
Seorang pria berinisial BC (26) berhasil diringkus aparat kepolisian dari Polsek Panai Hilir setelah melakukan tindak pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (7/4/2025) dini hari sekitar pukul 00.05 WIB.
Korban berinisial H (25), warga Jalan Jenderal Ahmad Yani, Sei Berombang, menjadi sasaran pelaku saat tengah membuang sampah di sekitar sebuah jembatan di kawasan tersebut.
Tanpa disangka, seorang pria tak dikenal mendekatinya dan langsung merampas tas selempang yang dibawa korban.
Korban sempat berusaha mempertahankan tasnya hingga terjadi aksi tarik-menarik, namun pelaku berhasil merebut tas berisi uang tunai Rp2,2 juta dan satu unit ponsel Vivo Y12 warna merah.
Setelah aksinya, pelaku langsung melarikan diri menuju arah Lingkungan VI Sei Berombang.
Tidak tinggal diam, korban kemudian melapor ke Polsek Panai Hilir. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Panai Hilir yang dipimpin IPDA Andi Fahri Hasibuan, SH bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Hasilnya, pada Jumat (11/4/2025) sekitar pukul 18.00 WIB, polisi menerima informasi keberadaan pelaku di Desa Sei Sakat, Kecamatan Panai Hilir.
Petugas segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku BC tanpa perlawanan. Saat diperiksa, BC mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa ia beraksi bersama rekannya berinisial H, yang saat ini masih dalam pengejaran polisi dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit HP Vivo Y12 warna merah, sepasang sandal karet, serta celana panjang hitam yang diduga digunakan saat beraksi.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin membenarkan penangkapan tersebut.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Saat ini, pelaku sudah diamankan dan kami masih memburu rekannya yang telah ditetapkan sebagai DPO,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian.
“Kolaborasi antara warga dan aparat menjadi kunci dalam menjaga situasi keamanan. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui atau mengalami kejadian serupa,” ujar Kompol Syafrudin.
Saat ini, pelaku BC masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Panai Hilir. Sementara itu, tim Reskrim terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
®️ Ali Doar Nasution S.Pd
◾️Sumber: Humas Polres Labuhanbatu

















