Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-202653-0000 IMG-20260320-WA0015

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Berhasil Ungkap Kasus Penyelundupan Ganja di Lau Baleng

 

MATANEWSTV com | Karo – Unit Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo kembali mencatat keberhasilan dengan mengungkap kasus penyelundupan narkotika, khususnya ganja, di wilayah Lau Baleng. Penangkapan terhadap pelaku berinisial AT (39) tersebut terjadi di sebuah kedai Tuak di Desa Tanjung Gunung, Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo, pada Jumat (19/04/2023) sekitar pukul 20.45 WIB.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, melalui Kasat Narkoba AKP Henry D.B. Tobing, S.H, menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menangkap AT beserta sejumlah paket ganja siap edar sebagai barang bukti.

Dalam penggerebekan tersebut, kami berhasil mengamankan AT beserta 7 paket ganja kering siap edar dengan berat total 16,24 gram,” ujar AKP Henry pada Kamis (02/05/2024) di Mapolres Tanah Karo.

Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat mengenai aktivitas penyelundupan ganja yang dilakukan di Desa Tanjung Gunung.

Kami mendapat informasi dua hari sebelum penangkapan dilakukan dan segera melakukan tindak lanjut hingga berhasil mengamankan AT beserta barang buktinya,” tambahnya.

Selain paket ganja, pihak kepolisian juga menyita sejumlah uang tunai sebesar Rp. 80.000, yang merupakan hasil penjualan ganja yang dilakukan oleh AT.

Saat ini, AT telah ditahan di RTP Mapolres Tanah Karo untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kami juga akan terus melakukan pengembangan untuk memberantas jaringan penyelundupan narkotika ini hingga ke akarnya,” ungkap Kasat.

AT akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan Pasal 111 Ayat (1) dari Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang berpotensi menghadapi hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Dengan adanya keberhasilan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika dan turut mendukung upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di Tanah Karo“. Pungkas Kasi Humas. **(Heri)*

IMG-20260316-WA0061 Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-153802-0000
Baca juga   Ziarah Khidmat Kapolres Langkat dan Forkopimda Sambut HUT Langkat ke-275 di Makam Tuan Babussalam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *