Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-202653-0000 IMG-20260320-WA0015

Satresnarkoba Polres Labusel Gulung Dua Pengedar Sabu, 5,55 Gram Barang Bukti Diamankan

SUMUT đź”· matanewstv.com

LABUSEL | MATANEWSTV.com – Komitmen kuat Polres Labuhanbatu Selatan dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil.

Dua pengedar sabu berhasil dibekuk dalam dua operasi terpisah oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), dengan total barang bukti narkotika jenis sabu seberat 5,55 gram bruto berhasil diamankan.

Penangkapan pertama terjadi pada Kamis malam, 24 Juli 2025, sekitar pukul 23.30 WIB di kawasan Simpang Karo, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba.

Seorang pria berinisial APNP alias Andre (24), warga setempat, ditangkap saat tengah membawa sabu seberat 1,13 gram bruto yang disembunyikan dalam kotak rokok Marlboro hitam.

Selain sabu, petugas juga menyita satu unit handphone merek Vivo dan sepeda motor Honda Supra X warna hitam yang digunakan tersangka.

Dari hasil pemeriksaan awal, Andre mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang bernama Aseng, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Tak berselang lama, operasi kedua dilakukan pada Senin malam, 28 Juli 2025, sekitar pukul 19.00 WIB. Kali ini, petugas meringkus seorang pria berinisial AN alias Ucok (30), warga Desa Bom Sisumut, Kecamatan Kota Pinang.

Penangkapan dilakukan menyusul laporan warga yang resah atas aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

Saat digeledah, dari tangan Ucok ditemukan enam plastik klip sabu seberat total 4,42 gram, lengkap dengan alat hisap sabu (bong), pipet berbentuk sekop, dan satu unit handphone merek Oppo. Seluruh barang bukti itu disimpan dalam kotak rokok Red Bold yang dibungkus tisu putih.

Tersangka mengaku memperoleh sabu dari seseorang yang hingga kini belum diketahui identitasnya.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring, M.Si., S.I.K., menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang telah memberikan informasi melalui layanan Dumas Presisi.

Baca juga   Satlantas Polres Labusel Edukasi Warga soal Tertib Lalu Lintas Lewat Dikmas Lantas Operasi Patuh Toba 2025

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku perusak generasi muda.

“Kami tidak akan mentolerir siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Ini adalah bentuk nyata dari komitmen kami untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat,” tegas Kapolres.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba AKP Sahat M. Lumban Gaol, S.H., menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk menelusuri jaringan di balik kedua pelaku tersebut.

“Kami akan terus menyelidiki dan membongkar jaringan pemasok narkoba di wilayah ini. Kepada masyarakat, kami imbau agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika,” ujarnya.

Kedua tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu Selatan guna proses hukum lebih lanjut.

Polres juga menegaskan bahwa pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama demi menjaga masa depan generasi bangsa.

(Ali Doar Nasution S.Pd)

 

IMG-20260316-WA0061 Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-153802-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *