IMG-20260629-WA0278

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Tiga Pelaku Narkoba di Bambel, 10 Paket Sabu Disita

SUMUT 🔷 matanewstv.com

MATANEWSTV.com | Aceh Tenggara – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara kembali menorehkan hasil signifikan dalam upaya pemberantasan narkotika. Tim Opsnal berhasil meringkus tiga pria yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran sabu, pada Minggu (14/9/2025) sekira pukul 17.30 WIB, di sebuah rumah di Desa Bambel Gabungan, Kecamatan Bambel.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial R.A. (26), warga Desa Pintu Khimbe Kecamatan Lawe Alas; I.P.L.A. (28), warga Desa Rumah Bundar Kecamatan Ketambe; dan R.H. (25), warga Desa Telaga Mekar Kecamatan Lawe Bulan.

Barang Bukti

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan para pelaku, di antaranya:

➡️ 10 paket sabu seberat bruto 0,78 gram

➡️ 4 bal plastik klip kecil

➡️ 2 pisau cutter dan 2 gunting

➡️ 1 timbangan elektrik

➡️ 3 pipet runcing, 8 plastik es, serta 1 mancis hijau dengan jarum

➡️ Uang tunai Rp700.000

➡️ 1 unit handphone Infinix warna hijau

➡️ 22 bungkus plastik bening berbagai ukuran

➡️ 6 kaleng aluminium yang sudah dipotong serta 1 kaleng berbentuk sendok

Kronologi Penangkapan

Informasi awal diperoleh dari masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di Desa Kelapa Gading, Kecamatan Bambel, yang kerap dijadikan lokasi transaksi sabu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba langsung melakukan penggerebekan.

Saat digerebek, ketiga tersangka tengah berada di dalam rumah. Petugas mendapati kaca pirex yang baru saja digunakan untuk mengonsumsi sabu.

Pengembangan kemudian dilakukan ke rumah R.A. di Desa Pintu Khimbe, Kecamatan Lawe Alas. Dari hasil penggeledahan, polisi kembali menemukan 10 paket sabu yang disembunyikan di dalam tong sampah. R.A. mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya.

Baca juga   Polres Nias Selatan Gelar Zoom Meeting Bersama Tokoh Masyarakat dan Agama, Siapkan Polri Presisi Menuju Indonesia Emas 2045

Pernyataan Resmi

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Agara AKP Jomson Silalahi, mengapresiasi dukungan masyarakat yang turut membantu aparat dalam mengungkap kasus ini.

“Keberhasilan ini merupakan bukti nyata sinergi antara masyarakat dengan aparat penegak hukum dalam memberantas narkoba. Polres Aceh Tenggara akan terus menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” tegasnya.

Kini, ketiga tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Aceh Tenggara untuk proses penyidikan lebih lanjut.   (Nain)

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 Biru-dan-Kuning-Modern-Strategi-Digital-Marketing-Untuk-Umkm-Presentation-20260521-175307-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *