SUMUT 🔷 matanewstv.com
MATANEWSTV.com | Labuhanbatu – Dalam upaya menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhanbatu melaksanakan razia di salah satu tempat hiburan malam (THM) di wilayah hukumnya, Minggu (10/8/2025) dini hari.
Razia yang dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Iwan Mashuri, S.H., M.H. tersebut berlangsung sejak pukul 00.30 WIB hingga 03.00 WIB di Star High KTV Karaoke, Jalan Mayor M. Siddik, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Sebelum pelaksanaan, personel menggelar apel persiapan dan menerima arahan dari Kasat Narkoba.
Selanjutnya, petugas menyasar area hiburan malam yang masih beroperasi, melakukan penggeledahan setiap ruangan karaoke, serta memeriksa urine para pengunjung.
Dari hasil pemeriksaan, Star High KTV Karaoke diketahui masih beroperasi pada jam tersebut.
Sebanyak enam pengunjung menjalani tes urine dan seluruhnya dinyatakan negatif narkotika. Petugas juga tidak menemukan barang bukti narkoba di lokasi.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga lingkungan hiburan malam tetap bersih dari peredaran narkoba.
“Kami akan terus melakukan razia secara rutin demi menjaga keamanan dan ketertiban, serta memastikan wilayah hukum Polres Labuhanbatu bebas dari narkoba,” tegasnya.
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu menyatakan komitmennya untuk konsisten melakukan pengawasan dan penindakan terhadap potensi peredaran narkotika, khususnya di lokasi-lokasi yang rawan penyalahgunaan.
(Ali Doar Nasution S.Pd)

















