IMG-20260629-WA0278

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran Sabu 204 Gram, Satu Tersangka Diamankan,

Sumatera Utara -- Labuhanbatu

matanewstv.com

Labuhanbatu Utara – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Pada Rabu (30/4/2025) dini hari, tim berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 204,09 gram bruto dan mengamankan satu orang tersangka.

Pengungkapan kasus tersebut berlangsung sekitar pukul 00.30 WIB di pinggir jalan, tepatnya di depan Warung Simpang Halim B, Desa Halim B, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Tersangka yang berhasil diamankan diketahui berinisial IH alias Ikmal (37), warga Dusun Kuala Simpang, Desa Terang Bulan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain dua bungkus plastik klip besar berisi sabu, satu bungkus plastik asoi putih, dua balutan lakban hitam, dua helai tisu putih sebagai pembungkus sabu, dan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter warna hitam tanpa pelat nomor.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin, menyampaikan apresiasinya terhadap kerja keras tim di lapangan.

“Kami akan terus menindak tegas segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan narkoba.Saat ini, kami juga tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujar Kompol Syafrudin.

Penangkapan tersangka dilakukan oleh Tim I Unit 2 Opsnal Sa”tres Narkoba yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Sopar Budiman, S.H., dan Kanit Idik I IPDA Rahmadhan Hilal, S.E. Tersangka ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan.

Hasil interogasi awal mengungkapkan bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial I yang berdomisili di Kota Medan.

Baca juga   Satlantas Polres Batu Bara Gelar Patroli Blue Light di Titik Rawan Kecelakaan dan Kemacetan

Polisi kini memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap ini.

Tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

® ( Ali Doar Nasution S.Pd  )

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 Biru-dan-Kuning-Modern-Strategi-Digital-Marketing-Untuk-Umkm-Presentation-20260521-175307-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *