Batu Bara | matanewstv.com
Satlantas Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di berbagai titik strategis pada Rabu (26/2/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Pengaturan lalu lintas ini berlangsung mulai pukul 11.30 WIB hingga selesai, dengan lokasi pengamanan meliputi:
● Jalinsum Simpang Kwala Tanjung, Kecamatan Sei Suka
● Exit Tol Lima Puluh
Jalinsum Pajak Delima, Kelurahan Indrapura Kota
◇ Jalinsum Simpang 4 Tanah Merah
◇ Simpang SMP Negeri 1 Lima Puluh
◇ Simpang MTS Lima Puluh
◇ Simpang Ring Road Lima Puluh
◇ Jalinsum Simpang 4 Lima Puluh depan Pos Lantas
◇ Jalinsum Simpang Sei Bejangkar, Kecamatan Talawi
Dalam kegiatan ini, personel Satlantas Polres Batu Bara tidak hanya melakukan pengaturan arus lalu lintas, tetapi juga memberikan tindakan kepolisian terhadap pelanggaran kasat mata.
Selain itu, himbauan kepada pengendara, khususnya pengguna sepeda motor, terus disampaikan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan helm berstandar SNI demi keselamatan berkendara.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Batu Bara dan didukung oleh KBO Lantas, para Kanit Sat Lantas, serta personel Pos Lantas Indrapura dan Sei Bejangkar.
Dengan cuaca yang cerah, pelaksanaan pengaturan lalu lintas berjalan lancar dan efektif.
Hasil dari kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menciptakan situasi yang lebih kondusif di jalan raya.
Satlantas Polres Batu Bara akan terus mengintensifkan kegiatan serupa guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukumnya.
■Nain