KARIMUN, MATANEWSTV.COM — Satuan Samapta Polres Karimun, Kepulauan Riau, menggencarkan program “Jaga Karimun Kampung Kite Bersama” sebagai upaya preventif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Karimun.
Program tersebut dilakukan dengan meningkatkan kehadiran personel di tengah masyarakat melalui kegiatan sambang, patroli serta pemantauan situasi secara langsung di sejumlah wilayah yang dinilai berpotensi terjadi gangguan kamtibmas.
Sasaran kegiatan mencakup berbagai lapisan masyarakat, mulai dari komunitas pemuda, pengendara, warga permukiman, hingga masyarakat yang beraktivitas di sejumlah titik keramaian.
Sejumlah potensi gangguan menjadi perhatian dalam program tersebut, di antaranya perkelahian antarkelompok, balap liar, penggunaan knalpot tidak standar, pencurian serta tindak pidana C3 yang meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dalam pelaksanaannya, personel Sat Samapta tidak hanya berpatroli. Polisi juga berdialog dengan masyarakat untuk menyerap keluhan, masukan dan informasi mengenai kondisi keamanan di lingkungan masing-masing.
Informasi dari masyarakat tersebut menjadi bagian dari langkah deteksi dini sehingga potensi gangguan kamtibmas dapat diketahui dan dicegah sebelum berkembang menjadi gangguan keamanan.
Kasat Samapta Polres Karimun AKP S. Binsar Samosir, S.H., M.H., mengatakan kehadiran polisi secara langsung di tengah masyarakat merupakan bagian penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Kami hadir untuk mencegah, bukan menunggu gangguan terjadi. Dengan turun langsung, mendengar masyarakat dan memantau situasi, potensi gangguan dapat diketahui lebih awal dan ditangani bersama serta menjaga iklim investasi di Kabupaten Karimun,” ujar Binsar.
Ia menambahkan, upaya menjaga keamanan tidak dapat hanya mengandalkan kepolisian. Peran serta masyarakat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
Melalui program “Jaga Karimun Kampung Kite Bersama”, Sat Samapta Polres Karimun mengajak masyarakat segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas di lingkungan masing-masing.
“Karimun milik kita semua. Mari saling menjaga, saling mengingatkan dan bersama-sama menciptakan Karimun yang aman, damai dan tertib,” demikian imbauan Sat Samapta Polres Karimun.
(Yandrie)


















