Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-202653-0000 IMG-20260320-WA0015

Sat ResNarkoba Polres Labuhanbatu Selatan Ungkap Dua Kasus Narkotika di Sungai Kanan dan Kampung Rakyat

SUMUT 🔷 matanewstv.com

MATANEWSTV.com | Labusel – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan kembali mencatatkan keberhasilan dalam mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Dalam operasi yang digelar pada Senin (8/9/2025), polisi berhasil mengamankan dua tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Kecamatan Sungai Kanan dan Kecamatan Kampung Rakyat.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K, melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Sahat Marulam Lumbangaol, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit 1 Satresnarkoba, IPDA Apma Adon, S.H., M.H.

Kasus Pertama: Tersangka AA alias PSekitar pukul 17.00 WIB, tim Satresnarkoba menangkap seorang pria berinisial AA alias P (25) di Dusun Napa Sigadung Laut, Desa Ujung Gading, Kecamatan Sungai Kanan.

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa 16 paket plastik klip transparan berisi sabu dengan berat total 32,67 gram bruto, sebuah dompet berbalut lakban, satu unit handphone Oppo warna biru, serta satu timbangan elektrik.

Kepada penyidik, AA mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial U, warga Padang Lawas Utara.

Kasus Kedua: Tersangka SRN alias S

Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 22.30 WIB, tim kembali bergerak di Jalan Aikorsit, Desa Pekan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat.

Seorang pria berinisial SRN alias S (49) berhasil diamankan berikut barang bukti berupa 12 paket sabu dengan berat bruto 6,39 gram, dua bungkus plastik klip kosong, uang tunai Rp44 ribu, satu pipet berbentuk skop, serta satu unit handphone Oppo warna abu-abu.

Hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria berinisial D, warga A3 Tolan.

Namun, saat dilakukan pengembangan, target tersebut tidak berhasil ditemukan.

Komitmen Polres Labuhanbatu Selatan

Seluruh tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Polres Labuhanbatu Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Polres Labuhanbatu Selatan berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum kami. Dukungan dan peran serta masyarakat sangat penting dalam memberikan informasi agar peredaran narkoba dapat kita tekan bersama,” tegas Kasat Narkoba AKP Sahat Marulam Lumbangaol.

Dengan pengungkapan ini, Polres Labuhanbatu Selatan menegaskan langkah konsisten dalam memutus mata rantai peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat.

(Ali Doar Nasution S.Pd)

IMG-20260316-WA0061 Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-153802-0000
Baca juga   Bupati Fery Sahputra Serahkan Bantuan Peralatan Usaha kepada Pemuda Labusel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *