MATANEWSTV.com | Serdang Bedagai — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Serdang Bedagai bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian jenis tembak ikan di Kecamatan Sei Bamban, Selasa (12/5/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Binrod Situngkir, SH, MH memerintahkan Kanit I Pidum IPDA Hendri Ika Panduwinata, SH, MH bersama tim opsnal melakukan penyisiran ke dua lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat perjudian, yakni di Dusun V Desa Bakaran Batu dan Dusun XVII Hapoltahan, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai.
Petugas melakukan pengecekan dan penyisiran di lokasi sekitar pukul 12.00 WIB. Namun, dari hasil pemeriksaan di lapangan, polisi tidak menemukan adanya aktivitas perjudian jenis tembak ikan maupun bentuk perjudian lainnya.
Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, SH, MH mengatakan, saat petugas tiba di lokasi, kondisi tempat yang diduga menjadi arena perjudian tersebut dalam keadaan kosong dan tertutup.
“Dari hasil penyisiran yang dilakukan personel di lapangan, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian. Lokasi juga terlihat kosong dan tertutup,” ujarnya di Mako Polres Sergai.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian di wilayah hukum Polres Sergai. Masyarakat dapat menyampaikan informasi melalui pihak kepolisian setempat maupun Call Center 110 sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan perjudian.
(Nain)

















