matanewstv.com
Serdang Bedagai — MATANEWSTV. com — Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Pol Airud) Polres Serdang Bedagai terus memperkuat pengawasan wilayah laut dengan melakukan patroli rutin di kawasan perairan Bedagai, Kecamatan Tanjung Beringin.
Langkah ini dilakukan sebagai respons atas keluhan para nelayan tradisional yang resah dengan aktivitas penangkapan ikan menggunakan pukat trawl oleh kapal-kapal nelayan dari luar daerah.
Patroli yang dilaksanakan pada Kamis, 3 Juli 2025 sekitar pukul 13.30 WIB tersebut bertujuan menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai maraknya praktik penangkapan ikan dengan alat tangkap yang merusak ekosistem laut dan merugikan nelayan lokal.
Kasat Pol Airud Polres Sergai, AKP P. Sitinjak, SH, MH, menjelaskan bahwa penggunaan pukat trawl—atau dikenal juga sebagai pukat harimau—merupakan praktik yang dilarang karena dapat merusak lingkungan laut secara masif.
Alat ini bekerja dengan cara menyeret jaring besar di dasar laut atau kolom air, yang meski efektif, turut menghancurkan habitat dan biota laut lainnya.
“Pukat trawl tidak hanya merugikan nelayan lokal, tetapi juga mempercepat kerusakan ekosistem laut. Kami mengimbau kepada para nelayan agar menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan serta sesuai ketentuan hukum,” ujar AKP Sitinjak.
Ia juga menyampaikan harapannya agar Dinas Perikanan Provinsi maupun Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) lebih aktif dalam mensosialisasikan penggunaan alat tangkap yang dianjurkan dan tidak melanggar peraturan perundang-undangan, khususnya kepada para nelayan kecil.
Sementara itu, Ps. Kasi Humas Polres Sergai, IPTU L. B. Manullang, menyatakan bahwa patroli ini merupakan bentuk nyata komitmen Polres Sergai dalam menjaga kelestarian sumber daya laut dan menegakkan keadilan bagi nelayan tradisional.]
“Kegiatan ini bukan hanya penegakan hukum, tapi juga edukasi kepada para nelayan agar lebih peduli terhadap keberlanjutan laut. Kami akan terus meningkatkan patroli dan menindak tegas setiap pelanggaran, khususnya penggunaan alat tangkap terlarang seperti pukat trawl,” tegasnya.
IPTU Manullang menambahkan, sinergi antara masyarakat, instansi pemerintah, dan aparat keamanan sangat diperlukan dalam menjaga laut sebagai sumber kehidupan bersama.
Ia juga mengajak masyarakat nelayan untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan atau praktik penangkapan ilegal di wilayah perairan Serdang Bedagai.
“Dengan kerja sama yang baik, kita bisa menjadikan perairan Sergai sebagai wilayah tangkap ikan yang berkelanjutan, adil, dan ramah lingkungan,” pungkasnya.
(NAIN)


















