Belawan, MATANEWSTV com — Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap seorang pengedar narkoba di Jalan Jala, Kelurahan Paya Pasir, pada Rabu, 31 Juli 2024.
Tersangka yang diamankan adalah Ramadani (37), warga setempat. Penangkapan dilakukan setelah menerima laporan dari warga mengenai aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Narkoba, AKP Ismail Pane, SH., MH., pada Senin, 5 Agustus 2024, mengungkapkan bahwa pihaknya segera melakukan penyelidikan setelah menerima informasi dari warga.
“Setelah mendapatkan informasi, kami langsung melakukan penyelidikan mendalam dan menggerebek lokasi yang dicurigai,” ujar AKP Ismail Pane.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa dua plastik klip berisi sabu, satu bungkus plastik klip kecil kosong, satu bungkus plastik klip ukuran sedang, satu pipet, dan satu dompet.
“Tersangka mengakui perbuatannya sebagai pengedar narkoba. Saat ini, ia sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba lainnya,” tambahnya.
Kasat Narkoba juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya keras dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
“Kami berkomitmen untuk menjaga wilayah ini dari ancaman narkoba dan memastikan keselamatan serta kesejahteraan masyarakat,” tegas AKP Ismail Pane.
Polres Pelabuhan Belawan mengapresiasi kerjasama dan partisipasi aktif dari masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba.
“Kami sangat berterima kasih atas informasi yang diberikan oleh warga. Ini membuktikan bahwa sinergi antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujar Kapolres AKBP Janton Silaban.
Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan calon pelaku peredaran narkoba di wilayah Belawan.
Polres Pelabuhan Belawan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus bersatu padu dalam memerangi narkoba demi masa depan generasi yang lebih baik.
(Nyak Joni)

















