MATANEWSTV.com|PEMATANGSIANTAR — Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar terus menggencarkan edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat. Kali ini, sosialisasi tertib berlalu lintas digelar di Jalan Parapat, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar, Rabu (1/4/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Pematangsiantar IPDA Serly Tarigan bersama personel, dengan menyasar pengemudi dan mandor Bus Koperasi Bintang Tapanuli (KBT) serta masyarakat pengguna jalan lainnya.
Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, AKP Friska Susana SH, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).
“Melalui sosialisasi ini, kami memberikan pemahaman kepada para pengemudi dan masyarakat pengguna jalan agar selalu disiplin, berhati-hati, serta mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar AKP Friska Susana.
Dalam kegiatan itu, personel Sat Lantas memberikan edukasi seputar tata cara berkendara yang aman dan benar, termasuk imbauan kepada para sopir bus KBT agar lebih memperhatikan etika berlalu lintas saat beroperasi di jalan raya.
Selain itu, petugas juga mengarahkan para pengemudi agar segera menghubungi Call Center Polres Pematangsiantar 110 apabila terjadi kecelakaan lalu lintas maupun kemacetan di jalan.
Tak hanya itu, personel Sat Lantas juga memberikan penekanan kepada pengemudi Bus KBT agar tidak memarkirkan kendaraan di badan jalan saat menunggu penumpang, karena hal tersebut dapat menyebabkan penyempitan ruas jalan dan berpotensi menimbulkan kemacetan panjang, khususnya di kawasan Jalan Parapat Simpang Dua, Kota Pematangsiantar.
Menurut pihak kepolisian, sosialisasi ini bertujuan agar pesan-pesan Kamseltibcar Lantas dapat tersampaikan secara langsung kepada masyarakat, sehingga kesadaran untuk tertib berlalu lintas semakin meningkat.
Dengan adanya edukasi tersebut, diharapkan masyarakat dapat memahami pentingnya disiplin dalam berkendara, mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta bersama-sama menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang dapat menimbulkan korban fatalitas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
Sat Lantas Polres Pematangsiantar berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan guna membentuk budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat serta mengurangi potensi kemacetan di sejumlah titik rawan di Kota Pematangsiantar.
(Ilham Lubis)

















