Deli Serdang, MATANEWSTV com – Ribuan perempuan dari berbagai desa di Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang, turun ke jalan pada Jumat (26/7/2024) untuk mendesak pembebasan Edi Suranta Gurusinga alias Godol.
Mereka meyakini bahwa tuduhan kepemilikan senjata api terhadap Godol merupakan fitnah dan ketidakadilan.
Para demonstran, yang mayoritas adalah ibu rumah tangga, meyakini bahwa Godol adalah sosok yang baik dan banyak membantu masyarakat.
Mereka meragukan kuatnya bukti-bukti yang diajukan oleh pihak kepolisian dan kejaksaan.
“Kami tidak percaya bahwa Bang Edi memiliki senjata api. Itu tidak mungkin,” tegas R Boru Pelawi, salah seorang warga Desa Tiang Layar yang ikut dalam aksi.
“Sampai saat ini, kami belum melihat bukti yang cukup kuat untuk menjatuhkan hukuman kepadanya.” Ujarnya
Para demonstran juga menyinggung kasus Pegi Setiawan di Cirebon, di mana seorang hakim berani membebaskan tersangka karena tidak adanya bukti yang cukup.
Mereka berharap majelis hakim yang menangani kasus Godol dapat bertindak dengan bijaksana dan membebaskan Godol.
“Kami berharap majelis hakim dapat melihat kasus ini dengan hati nurani dan berdasarkan hukum yang berlaku,” ujar Boru Pelawi.
“Jangan biarkan orang yang tidak bersalah menderita di penjara.” Tambahnya
Jaksa penuntut umum sebelumnya menuntut Godol dengan hukuman 8 tahun penjara.
Namun, para demonstran dan pendukung Godol tetap yakin bahwa tuntutan tersebut tidak berdasar dan meminta majelis hakim untuk menolaknya.
[Nain]