BATU BARA | matanewstv.com
Polres Batu Bara menggelar Refleksi Akhir Tahun 2024 yang dipimpin langsung oleh Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, S.H., S.I.K., didampingi Waka Polres Kompol Imam Alriyuddin, S.H., M.H., Kabagops Kompol Merytaken, Kasat Narkoba AKP Fery Kusnadi, S.H., M.H., Kasat Reskrim AKP Dr. Enand H. Daulay, S.H., M.H., dan Kasat Lantas AKP Agnis Juwita Manurung, S.I.K., S.H. Acara yang berlangsung pada Senin (30/12/2024) di Aula Sarja Arya Racana ini memaparkan capaian Polres sepanjang 2024 serta tantangan yang akan dihadapi di tahun 2025.
Penurunan Kasus Kamtibmas dan Tingkat Penyelesaian Tinggi
Kapolres AKBP Taufiq mengungkapkan bahwa sepanjang 2024, Polres Batu Bara menangani 1.615 kasus gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), dengan tingkat penyelesaian kasus mencapai 75,17 persen.

Jumlah ini menunjukkan penurunan sebesar 29 kasus dibandingkan 2023, yang mencatat 1.644 kasus.
“Dari total 1.588 tindak kejahatan yang tercatat, kejahatan konvensional mendominasi dengan 1.295 kasus, diikuti kejahatan transnasional sebanyak 289 kasus, dan kejahatan terhadap kekayaan negara sebanyak 4 kasus,” jelas Kapolres.
Kapolres juga memaparkan empat jenis kejahatan yang menonjol di 2024.
Pencurian dengan pemberatan (curat) menempati posisi pertama dengan 83 kasus, diikuti perjudian sebanyak 21 kasus, pencurian dengan kekerasan (curas) 12 kasus, serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan 1 kasus.
Kasus Perempuan dan Anak, serta Kejahatan Transnasional
Kapolres menyoroti penanganan kasus yang melibatkan perempuan dan anak, termasuk kejahatan perlindungan anak dengan 63 kasus, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebanyak 28 kasus, serta kasus cabul sebanyak 2 kasus.

Adapun dalam penanganan kejahatan transnasional, Polres Batu Bara berhasil mengungkap 280 kasus narkoba, 4 kasus kejahatan siber, dan 2 kasus perdagangan manusia.
Kecelakaan Lalu Lintas Masih Jadi Perhatian
Taufiq juga melaporkan bahwa sepanjang 2024, tercatat 245 kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang telah diselesaikan sebanyak 234 kasus.
Kecelakaan ini mengakibatkan 79 korban meninggal dunia, 138 korban luka berat, dan 308 korban luka ringan, dengan kerugian material mencapai Rp501.750.000.

Terkait pelanggaran lalu lintas, Polres Batu Bara mencatat 11.165 pelanggaran, dengan 5.600 pelanggar dikenai tilang dan 5.565 pelanggar mendapat teguran.
“Angka pelanggaran ini menunjukkan bahwa kepatuhan masyarakat terhadap lalu lintas masih perlu ditingkatkan,” ujar Taufiq.
Harapan untuk Tahun 2025
Menutup refleksi, AKBP Taufiq menyampaikan harapannya agar Polres Batu Bara dapat terus meningkatkan pelayanan dan menurunkan angka kejahatan, baik konvensional maupun transnasional, di tahun 2025.
“Kami akan terus berkomitmen memberikan yang terbaik untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Batu Bara,” tutupnya.
[Nain]
Sumber: Humas Polres Batu Bara

















