SIMALUNGUN, matanewstv.com –
Tim Opsnal Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil mengamankan seorang tersangka pencurian bawang merah dan bawang putih di wilayah Kabupaten Simalungun.
Pelaku yang diketahui bernama Riand Vernando Sijabat (26), warga Kampung Kristen Jalan Tigaras Nagori Silabah Jaya, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun, ditangkap pada Sabtu, 2 November 2024, sekitar pukul 12.00 WIB.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan Parlin Sinaga (33), warga Haranggaol, Kecamatan Haranggaol Horisan, yang mengadu ke Polres Simalungun terkait hilangnya 13 karung bawang merah dan putih di Los Pajak Haranggaol.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 9 September 2024, sekitar pukul 01.00 WIB, yang mengakibatkan korban mengalami kerugian senilai Rp 11.105.000.
Melalui penyelidikan intensif, Tim Opsnal Jatanras berhasil memperoleh informasi bahwa tersangka Riand sedang berada di sebuah rumah di Parluasan, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar.
Tim Opsnal Jatanras Polres Simalungun kemudian berkoordinasi dengan Tim Opsnal Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Siantar untuk melakukan penyelidikan di lokasi tersebut.
Sekitar pukul 16.30 WIB, tim gabungan berhasil menangkap tersangka di sebuah tempat yang dikenal sebagai Lapo Tuak Lorong IV Parluasan, Kota Siantar.
Dalam interogasi awal, Riand Vernando Sijabat mengakui perbuatannya dan menyebut dua rekan lainnya yang terlibat dalam aksi pencurian ini, berinisial FM dan OS. Setelah pengakuan tersebut, tersangka langsung dibawa ke Mako Polres Simalungun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manulang, SH, menegaskan bahwa tersangka Riand kini dalam tahanan untuk diproses sesuai prosedur hukum.
“Tersangka Riand Vernando Sijabat sudah ditahan guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Herison.
Keberhasilan Polres Simalungun dalam mengungkap kasus ini menunjukkan komitmen Polri dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan masyarakat.
Dengan profesionalisme dan kerja sama antara Polres Simalungun dan Polres Siantar, proses penangkapan berhasil dilakukan dengan cepat dan tepat.
Masyarakat diimbau untuk terus aktif melaporkan setiap tindak kejahatan agar Polri dapat segera bertindak dalam menjaga keadilan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
(Ilham Lubis)

















