IMG-20260629-WA0278

Problem solving : Selesaikan Kasus Pencurian Biji Coklat Melalui Mediasi

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat

PEMATANGSIANTAR | | MATANEWSTV.Com

Polsek Siantar Marihat, Polres Pematangsiantar, melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Suka Maju, AIPDA Adilman Manalu, berhasil menyelesaikan permasalahan warga melalui pendekatan problem solving.

Mediasi ini berlangsung pada Jumat (31/1), sekira pukul 16.00 WIB, di Mako Polsek Siantar Marihat.

Kapolsek Siantar Marihat, AKP Doni Simanjuntak, SH, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan warga bernama Heni Sitio, yang mengalami pencurian biji coklat di pekarangan rumahnya di Jalan Parel Pasaribu, Lapangan Bola Atas, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Siantar Marihat.

Terduga pelaku berinisial SS dan RJT diduga melakukan aksi tersebut pada Jumat sore.

Menindaklanjuti laporan tersebut, AIPDA Adilman Manalu segera mempertemukan Heni Sitio dengan kedua terduga pelaku, yang didampingi oleh orang tua masing-masing, di Mako Polsek Siantar Marihat.

Setelah dilakukan mediasi, semua pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Heni Sitio pun memutuskan untuk tidak membuat laporan polisi (LP).

“Adanya kesepakatan damai ini menunjukkan bahwa penyelesaian masalah melalui problem solving dapat menjadi solusi efektif dalam membangun hubungan harmonis di tengah masyarakat,” ujar AKP Doni Simanjuntak.

Dengan pendekatan ini, Polsek Siantar Marihat terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui upaya persuasif serta penyelesaian masalah berbasis kekeluargaan.

Ilham Lubis**

(Sumber : Humas Polres Pematangsiantar).

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 Biru-dan-Kuning-Modern-Strategi-Digital-Marketing-Untuk-Umkm-Presentation-20260521-175307-0000
Baca juga   Polres Pematangsiantar Amankan Pembongkaran Bangunan Liar di DAS Jalan Jawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *