MATANEWSTV.com
Labuhanbatu Selatan — Polres Labuhanbatu Selatan melaksanakan giat Press Release terkait pengungkapan kasus tindak pidana narkotika selama periode 1 Oktober hingga 30 Oktober 2024.
Acara ini berlangsung pada Rabu, 30 Oktober 2024, pukul 14.30 WIB, di depan Mako Polres Labuhanbatu Selatan, dan dihadiri oleh jajaran kepolisian serta awak media.
Giat Press Release ini dihadiri oleh Kasat Res Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan, AKP Iwan Mashuri, S.H, M.H, beserta KBO Sat Res Narkoba, IPTU F. Sigiro, S.H, M.H, Kanit I Idik Sat Res Narkoba, IPDA Dede Mulyadi, S.H, dan sejumlah personel Propam serta Satsamapta. Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan kehadiran personel humas dan para insan pers.
Dalam sambutannya, AKP Iwan Mashuri menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif melaporkan peredaran narkotika di lingkungan mereka.
Selama periode Oktober 2024, Sat Res Narkoba berhasil mengungkap 12 kasus narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 11 orang (10 laki-laki dan 1 perempuan). Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:
- Narkotika jenis sabu sebanyak 25,38 gram
- 4 unit sepeda motor
- 5 unit telepon genggam
- Uang tunai sebesar Rp2.890.000
Di antara para tersangka yang ditangkap, terdapat individu dengan berbagai latar belakang pekerjaan dan usia, mulai dari karyawan swasta hingga pengangguran. Berikut ini adalah beberapa tersangka yang berhasil diamankan :
- L alias A (46) karyawan swasta di PT Asam Jawa, Labuhanbatu Selatan.
- S N alias C U (35) wiraswasta di Lingkungan Kampung Pulo, Kotapinang.
- J alias A (34) ibu rumah tangga dari Desa Bunut, Torgamba.
- M A B H alias A (28) tidak bekerja, tinggal di Dusun Suka Makmur, Hajoran.
- D P alias S (23) belum bekerja, asal Desa Sisumut, Kotapinang.
Para tersangka berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan memiliki latar belakang etnis yang beragam, termasuk Mandailing, Jawa, dan Melayu.
Polres Labuhanbatu Selatan berkomitmen untuk meningkatkan upaya penegakan hukum dan pelayanan terhadap kasus narkotika di wilayah hukum mereka, dengan harapan masyarakat terus berpartisipasi aktif dalam pemberantasan narkoba.
Giat Press Release berakhir pada pukul 15.10 WIB dan berlangsung dengan aman dan tertib.
Heri^