Labuhanbatu Selatan,
MATANEWSTV.com – Kepolisian Sektor Torgamba Laksanakan Giat KRYD di wilayah hukumnya, Sesuai dengan Undang- Undang No. 2 Tahun 2002 ttg Polri, Perkabaharkam No. 1 Tahun 2017 ttg Patroli, Peraturan kepala kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 ttg Susunan Organisasi dan tata kerja pada tingkat Kepolisian dan Sektor, dan Sprin Kapolres Labuhanbatu Selatan Nomor : SPRIN/1371/IX HUK.6.6./2024 tentang Kegiatan Rutin Yg Ditingkatkan.
Giat KYRD ini rutin di laksanakan polsek Torgamba guna menjaga gangguan Kamtibmas dan tindak kriminal lainnya seperti Geng Motor, Begal, 3C, Sabtu (28/9/2024).
Patroli ini menyasar lokasi Bank Mandiri Cikampak Desa Aek batu Kec Torgamba, Masyarakat Dsn Simpang Karo Desa Aek Batu Kec Torgamba, Bank BNI CiKampak Desa Aek Batu Kec Torgamba Kab Labusel, Warga Masyarakat Dsn Cikampak Desa Aek Batu dan Alfamidi Cikampak Desa Aek Batu Kec Torgamba.
Kapolsek Torgamba AKP. M. Ilham Lubis, SH, menurukan 5 (Lima) Personil dalam kegiatan ini diantaranya Iptu M Siregar, Aiptu Edy Syahputra, Aiptu F. Sinuhaji, Brigpol Dodi S dan Brigpol Ucok S.
Giat KYRD dimulai sekira pukul 21.30 Wib dengan Melaksanakan Patroli diseputaran Cikampak, Simpang Karo dan kandang Motor Desa Aek Batu dan menjumpai Masyarakat yang berada didaerah tersebut agar sama-sama menjaga Kamtibmas dilingkungan kita masing-masing.
Apabila ada yang dicurigai dan pendatang baru supaya dilaporkan ke RT/RW, Kadus dan Personil Polsek Torgamba.
Personil Piket Fungsi memberi himbauan kepada Anak Remaja Cikampak , Simpang Karo dan kandang Motor Desa Aek Batu agar jangan ikut-ikutan ajakan kawan yang tidak baik (tauran, berkelahi, balap liar) dan jangan terlalu lama pulang sampai ke Rumah.
Dalam keadaan cerah Giat KRYD berjalan dengan lancar dan aman situasi kondusif hingga selesai.
Heri^