Labuhanbatu Selatan matanewstv.com– Polsek Torgamba kembali melaksanakan program Jumat Curhat pada Jumat (27/09/2024) bertempat di Masjid Nurul Iman, Dusun Cikampak Tengah, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel). Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah personel kepolisian, tokoh masyarakat, serta warga setempat.
Acara yang dimulai pukul 12.30 WIB ini dihadiri oleh Kanit Binmas Polsek Torgamba IPTU M. Siregar, Bhabinkamtibmas AIPTU Supriadi, Plh. Kanit Intelkam AIPDA Lisdianto, serta beberapa anggota Polsek lainnya.
Selain itu, turut hadir pengurus BKM Masjid Nurul Iman, Kadus Cikampak Tengah, dan jamaah masjid yang berjumlah sekitar 150 orang.
Dalam kesempatan ini, IPTU M. Siregar menyampaikan sejumlah pesan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Ia menegaskan peran kepolisian sebagai pengayom, pelindung, dan penegak hukum, serta mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan di lingkungan mereka.
“Kami juga menghimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas dengan melengkapi surat-surat kendaraan dan menggunakan helm SNI bagi pengendara sepeda motor,” ujar IPTU M. Siregar.
Selain itu, pihak kepolisian turut melakukan sosialisasi terkait bahaya narkoba dan mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan Labusel bebas dari narkoba.
Warga juga diingatkan untuk melaporkan segala bentuk tindakan kriminalitas, termasuk pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dan kasus narkoba, melalui Call Centre Polres Labusel di nomor 110.
Tak hanya itu, menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024, warga diingatkan untuk tetap menjaga kedamaian dan tidak mudah percaya terhadap berita bohong atau hoax yang dapat memecah belah masyarakat.
Pada sesi tanya jawab, seorang warga bernama Misman menyampaikan beberapa pertanyaan terkait hukum knalpot blong dan penggunaan setrum ikan.
Pihak Polsek Torgamba memberikan klarifikasi bahwa penggunaan knalpot blong dapat dikenakan sanksi sesuai aturan lalu lintas yang berlaku, sementara penggunaan setrum ikan juga termasuk dalam tindak pidana karena merusak ekosistem perairan.
Kegiatan Jumat Curhat ini berakhir pada pukul 13.30 WIB dengan situasi yang aman dan kondusif. Polres Labuhanbatu Selatan terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban melalui program-program yang mendekatkan kepolisian dengan masyarakat.
Polres Labusel Presisi: Mengamankan Kamtibmas dengan Kerja Cepat, Cerdas, dan Tuntas!
(Heri)