Simalungun, MATANEWSTV com — Polsek Tanah Jawa Resor Simalungun menertibkan Warung H. Parlindungan Saragi alias Kompeni yang terletak di Huta Bosar Dolok, Nagori Bosar Bayu, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun pada Senin malam (10/6/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.
Penertiban ini dilakukan menindaklanjuti laporan dari masyarakat setempat yang resah dengan aktivitas warung tersebut yang buka hingga larut malam dan menyediakan layanan karaoke serta pelayan (weters).
Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, S.H., M.H., melalui Kanit Reskrim Polsek Tanah Jawa, IPTU Lumban Sirait, S.H., membenarkan adanya penertiban tersebut.
“Kami menerima laporan dari masyarakat bahwa Warung H. Parlindungan Saragi ini buka hingga larut malam dan membuat warga resah. Selain itu, warung tersebut juga menyediakan layanan karaoke dan pelayan,” jelas IPTU Lumban Sirait.
Petugas yang dipimpin oleh IPTU Lumban Sirait bersama Kapos Pol Huta Bayu Raja, AIPTU E. Panjaitan, serta Pangulu Nagori Bosar Bayu dan perangkat nagori tiba di lokasi dan langsung melakukan pemeriksaan.
Berdasarkan keterangan Pangulu Bosar Bayu, Edu Sitorus, memang benar warung tersebut buka hingga larut malam dan menyediakan minuman serta pelayan.
Menindaklanjuti temuan ini, personel unit Reskrim dan Kapos Huta Bayu Raja memberikan imbauan kepada pemilik warung untuk tidak membuka warung hingga larut malam dan tidak menyediakan layanan karaoke serta pelayan.
Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah tersebut.
“Kami mengimbau kepada pemilik warung untuk tidak membuka warung hingga larut malam dan tidak menyediakan layanan karaoke serta pelayan. Kami harap pemilik warung dapat mematuhi imbauan agar tidak terjadi keresahan di masyarakat,” tegas IPTU Lumban Sirait. (Nain)