banner 728x250

Polsek Tanah Jawa dan Tim Jatanras Berhasil Ungkap Pencurian Ambulans Milik Dinkes Simalungun

Simalungun, matanewstv.com – Kolaborasi antara Polsek Tanah Jawa dan Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus pencurian mobil ambulans milik Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun.

Kendaraan jenis Suzuki APV yang digunakan oleh Puskesmas Marubun Jaya ini dilaporkan hilang pada 20 Juli 2024.

banner 728x250

Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra S.H., M.H., menyampaikan bahwa dua pelaku, yakni Dany Fauzi Azhari alias Dani (44) dan Husni, telah berhasil diamankan pada operasi yang digelar Jumat, 6 September 2024. Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda setelah polisi mendapatkan informasi penting dari masyarakat.

Menurut Kompol Asmon Bufitra, penangkapan pertama dilakukan pada pukul 15.30 WIB di sebuah rumah di Jalan Pulau Samosir, Gang Pinang, Kelurahan Persiakan, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi.

Dalam operasi ini, tersangka Dany berhasil diringkus. Dalam interogasi awal, Dany mengakui telah menjual mobil ambulans yang dicurinya kepada seseorang bernama Ridho Chaniago, yang sudah lebih dahulu ditangkap. Dany juga menyebut bahwa mobil tersebut diperolehnya dari Husni, yang diduga sebagai pelaku utama pencurian.

Berdasarkan keterangan Dany, tim kepolisian kemudian bergerak cepat ke Huta Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, untuk menangkap Husni.

Sekitar pukul 17.00 WIB, Husni ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan.

“Kami berhasil mengungkap kasus ini berkat kerja sama yang baik antara personel Polsek Tanah Jawa dan Tim Jahtanras Polres Simalungun, serta dukungan masyarakat. Terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat,” ungkap Kompol Asmon Bufitra.

Penangkapan ini melibatkan beberapa personel penting, di antaranya IPTU P. Simbolon (Plt. Kanit Reskrim Polsek Tanah Jawa), IPDA Roni Ivan Purba, S.H. (Kanit Jahtanras Polres Simalungun), serta beberapa anggota Reskrim lainnya.

Baca juga   Kapolresta Deli Serdang Sambut Kedatangan Kontingen PON XXI Aceh-Sumut 2024 di Bandara Internasional Kualanamu

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, Husni mengakui telah mencuri mobil ambulans tersebut dari halaman Puskesmas Marubun Jaya dengan tujuan untuk menjualnya.

Keterangan yang diberikan kedua tersangka memperkuat dugaan bahwa mereka terlibat dalam jaringan pencurian aset milik pemerintah.

Kasus ini bermula dari laporan kehilangan yang diajukan Elpira Rodearni Purba pada 20 Juli 2024, yang tercatat dalam laporan polisi nomor LP/B/166/VII/2024/Su/Simal/Sek T. Jawa.

Setelah lebih dari satu bulan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Polsek Tanah Jawa dan Polres Simalungun dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.

Kepolisian juga menghimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan guna mencegah kejahatan serupa di masa depan.

Kasus pencurian ambulans ini memberikan pelajaran penting tentang perlunya peningkatan pengawasan terhadap fasilitas publik, terutama yang dimiliki pemerintah, agar kejadian serupa tidak terulang.

(Nain)

Putih-Dan-Coklat-Ilustrasi-Burger-Lezat-Billboard-20241012-235658-0000
src="https://i.ibb.co.com/ryTgd20/Putih-Dan-Coklat-Ilustrasi-Burger-Lezat-Billboard-20241012-235658-0000.png" alt="Putih-Dan-Coklat-Ilustrasi-Burger-Lezat-Billboard-20241012-235658-0000" border="0">

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *