Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-202653-0000 IMG-20260320-WA0015

Polsek Raya Kahean Berhasil Mediasi Kasus KDRT di Nagori Panduman Secara Kekeluargaan

Simalungun, matanewstv.com – Pada Kamis, 22 Agustus 2024, Polsek Raya Kahean di bawah pimpinan Kapolsek Iptu Lumban Sirait, S.H., berhasil melakukan mediasi secara kekeluargaan atas kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di Dusun III Nagori Panduman, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun.

Mediasi ini digelar setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban melalui media sosial, yang melaporkan tindak penganiayaan oleh suaminya.

Kejadian bermula pada pukul 15.49 WIB ketika Tria Julianita Saragih, warga Dusun III Kampung Kristen Nagori Panduman, menghubungi Polsek Raya Kahean melalui pesan di akun Facebook resmi Polsek.

Tria, seorang petani berusia 25 tahun, melaporkan bahwa ia menjadi korban KDRT oleh suaminya, Janter Hutabarat (40).

Dalam laporannya, Tria mengungkapkan bahwa penganiayaan yang dialaminya menyebabkan luka fisik serta trauma emosional.

Menyikapi laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Raya Kahean, Ipda MT Rajagukguk, bersama Aipda Syafwan Hadi Umri dan Bhabinkamtibmas Aipda Nurul Huda segera menuju lokasi untuk melakukan mediasi. Mereka didampingi oleh Gamot III, Pendi Oslon Damanik, serta beberapa anggota keluarga dari kedua belah pihak.

Mediasi berlangsung di rumah Tria Julianita Saragih pada pukul 17.30 WIB dalam suasana hangat dan penuh semangat untuk menyelesaikan masalah secara damai.

Selama mediasi, Janter Hutabarat mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada istrinya, Tria Julianita. Ia menyatakan penyesalan mendalam dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Meski pada awalnya merasa sangat terluka, Tria akhirnya bersedia memaafkan suaminya dengan syarat Janter membuat pernyataan tertulis bahwa ia tidak akan mengulangi tindakan kekerasan tersebut dan berkomitmen untuk berubah.

Proses mediasi ini berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan damai antara suami istri tersebut. Kesepakatan tersebut disaksikan oleh beberapa saksi, termasuk Gamot III Pendi Oslon Damanik, Ipda MT Rajagukguk, Aipda Syafwan Hadi Umri, dan Aipda Nurul Huda.

Baca juga   Polres Tebing Tinggi Mempererat Hubungan dengan Tokoh Agama Selama Ramadan 1445 H

Dalam pernyataan damai yang dibuat, kedua belah pihak sepakat untuk tidak melanjutkan kasus ini ke ranah hukum dan berkomitmen untuk menyelesaikan masalah rumah tangga mereka secara kekeluargaan di masa depan.

Bhabinkamtibmas Aipda Nurul Huda juga memberikan pesan-pesan penting terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya dalam menjaga keharmonisan rumah tangga.

Ia menegaskan bahwa tindakan KDRT tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak hubungan yang seharusnya dibangun di atas cinta dan saling menghargai.

“KDRT adalah masalah serius yang dapat menghancurkan keharmonisan keluarga. Oleh karena itu, kami mengimbau seluruh masyarakat untuk menyelesaikan masalah dengan kepala dingin dan tidak menggunakan kekerasan. Polri siap membantu mediasi jika ada permasalahan yang tidak dapat diselesaikan secara mandiri,” ujar Aipda Nurul Huda.

Kapolsek Raya Kahean, Iptu Lumban Sirait, S.H., memberikan apresiasi atas keberhasilan mediasi ini. Menurutnya, penyelesaian masalah secara kekeluargaan seperti ini sangat penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami selalu berupaya hadir di tengah-tengah masyarakat untuk membantu menyelesaikan setiap permasalahan dengan cara damai dan penuh kekeluargaan. Semoga apa yang disepakati hari ini menjadi awal yang baik bagi kedua belah pihak untuk memperbaiki hubungan mereka,” ungkap Iptu Lumban Sirait.

Dengan cuaca cerah yang turut mendukung kelancaran mediasi, kedua belah pihak pulang dengan hati lebih tenang dan penuh harapan untuk kehidupan yang lebih baik.

Mediasi ini diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat lainnya dalam menyelesaikan konflik rumah tangga dengan cara damai dan bijaksana.

Kegiatan ini menegaskan bahwa Polri tidak hanya bertugas menegakkan hukum, tetapi juga berperan aktif dalam menciptakan kedamaian dan ketertiban masyarakat.

Dengan pendekatan humanis dan mengedepankan dialog, Polsek Raya Kahean berhasil membantu menyelesaikan konflik yang berpotensi merusak keharmonisan keluarga, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.

Baca juga   Polsek Bosar Maligas Sukses Pimpin Pengukuhan Paskibraka HUT RI ke-80 Bentuk Komitmen Polres Simalungun Jaga Kamtibmas dan Dukung Generasi Muda

(Nyak Joni)

IMG-20260316-WA0061 Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-153802-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *