Medan Tuntungan, MATANEWSTV com – Polrestabes Medan berhasil menangkap seorang pria bernama MH alias Aldi, yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor sekaligus residivis.
Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan dari Sri Ulina Br Sembiring Milala, dengan nomor laporan Lp/B/328/VII/2024/SPKT/Polsek Medan Tuntungan/Polrestabes Medan/Polda Sumut, atas kejadian yang terjadi pada Senin, 29 Juli 2024, sekitar pukul 01.10 WIB.
Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Evran Tomo Denilson Simanjuntak, melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, Ipda Syawal Sitepu, SH, MH, pada Kamis pagi, 1 Agustus 2024, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut didasarkan pada laporan dari korban sendiri.
“Setelah dilaporkan, kami melakukan penyelidikan atas kehilangan satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi B 3635 PHE, yang ditaksir kerugiannya mencapai Rp 25.000.000. Menurut pelapor, saat itu dirinya menghadiri acara ulang tahun, namun saat hendak pulang, sepeda motornya sudah tidak ada di parkiran,” ujar Kanit Reskrim.
Lebih lanjut, Kanit menjelaskan bahwa korban sempat mencari sepeda motornya yang hilang namun tidak ditemukan, sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Tuntungan.
“Setelah menerima laporan, kami melakukan cek TKP dan langsung melakukan penyelidikan. Pada hari Selasa, 30 Juli 2024, penyelidikan kami membuahkan hasil. Kami berhasil mendapatkan ciri-ciri pelaku dan lokasi keberadaan pelaku, sehingga kami langsung berkoordinasi dengan Polsek Binjai Kota untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku yang sedang berada di Jalan Satria Binjai,” jelas Mantan Plh Kanit Reskrim Polsek Delitua ini.
Setibanya di lokasi, tim melakukan pemantauan dan melihat dua orang pria berada di tempat tersebut. Kedua pria tersebut kemudian diamankan.
“Saat diamankan, kedua pria tersebut mengakui perbuatannya mengambil sepeda motor Vario warna hitam bersama seorang rekannya berinisial AG yang saat ini masuk daftar DPO. Seorang rekannya berinisial NA mengakui perannya sebagai penyedia kunci T untuk setiap kali beraksi. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kedua pelaku kami bawa ke Polsek Medan Tuntungan,” ungkap Ipda Syawal Sitepu, SH, MH.
Penangkapan ini menunjukkan keseriusan Polrestabes Medan dalam memberantas tindak kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. (T.Siddik)