Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-202653-0000 IMG-20260320-WA0015

Polsek Indrapura Selesaikan Kasus Pencurian Becak Bermotor Melalui Restorative Justice

Batu Bara |MATANEWSTV.com– Unit Reskrim Polsek Indrapura menyelesaikan kasus pencurian dengan pemberatan sebagaimana Pasal 363 KUHP melalui mekanisme Restorative Justice (RJ), Selasa, 3 Februari 2026, sekitar pukul 20.00 WIB.

Kasus tersebut dilaporkan oleh Hamaluddin (63), warga Dusun Melayu Desa Perkotaan, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, sebagaimana Laporan Polisi Nomor: LP/B/21/II/2026/SPKT Sek Indrapura/Res Batu Bara/Polda Sumut, tertanggal 2 Februari 2026. Korban melaporkan kehilangan satu unit becak bermotor miliknya yang hilang dari depan rumah.

Peristiwa pencurian terjadi pada Senin, 2 Februari 2026, sekitar pukul 06.00 WIB. Korban menemukan pelaku berinisial AP (26) sedang membongkar becak bermotor tersebut di ladang sawit. Pelaku kemudian diamankan oleh warga dan diserahkan ke Polsek Indrapura. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp6.000.000.

Pada Selasa, 3 Februari 2026, korban bersama keluarga pelaku dan perangkat Desa Perkotaan mengajukan permohonan penyelesaian perkara melalui mekanisme Restorative Justice karena kedua belah pihak telah sepakat berdamai.

Kanit Reskrim Polsek Indrapura, Ipda Efan Hutabarat, S.H., M.H., memfasilitasi proses Restorative Justice dengan melibatkan pelaku dan korban. Hasilnya, kedua pihak sepakat berdamai dan membuat surat kesepakatan perdamaian. Korban juga mengajukan pencabutan laporan polisi.

Kapolsek Indrapura, AKP Rahmad R. Hutagaol, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penyelesaian perkara melalui Restorative Justice merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan keadilan yang humanis kepada masyarakat.

Selanjutnya, Polsek Indrapura menerima surat perdamaian dan pencabutan laporan, melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pelapor, mengembalikan pelaku kepada keluarganya, menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), serta mengembalikan barang bukti kepada korban.

( Nain )

IMG-20260316-WA0061 Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-153802-0000
Baca juga   Polsek Indrapura Gelar Patroli Malam Cegah Balap Liar, Tawuran, dan Begal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *