Batu Bara matanewstv.com – Unit Reskrim Polsek Indrapura yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Manahan Siregar berhasil menangkap seorang pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah Desa Sei Suka Deras, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, pada Minggu malam (13/10/2024).
Berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/115/X/2024/SPKT/Polsek Indrapura, kejadian bermula sekitar pukul 21.00 WIB saat korban, Lisa Dwi Anggraini (30), seorang wiraswasta asal Dusun Jambu, Desa Pelanggiran, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara, mengendarai sepeda motor dari Tebing Tinggi menuju Indrapura. Korban saat itu bermaksud berbelanja di kawasan Indrapura.
Saat melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Sei Suka Deras, pelaku yang diketahui bernama Rizky Fauzi (29), warga Dusun VII Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, tiba-tiba menyalip korban dengan sepeda motor dan merampas tas korban yang berada di tengah-tengah. Tas tersebut berisi tiga unit telepon genggam dan barang berharga lainnya.
Tak lama setelah kejadian, Tim Patroli Reskrim Polsek Indrapura yang kebetulan berada di Simpang Bandar Tinggi melihat peristiwa tersebut.
Dipimpin oleh IPDA Manahan Siregar, tim langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Dengan bantuan masyarakat sekitar, pelaku berhasil diamankan setelah terjatuh saat mencoba melarikan diri.
Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke kantor Polsek Indrapura untuk proses lebih lanjut. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 8 juta dan telah membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian.
Saat diinterogasi, pelaku Rizky Fauzi mengakui perbuatannya. Kini, ia telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Polsek Indrapura menyatakan akan terus melengkapi dokumen penyidikan serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait kasus ini untuk segera diproses ke tahap selanjutnya.
(Kaperwil Nain)