Simalungun, matanewstv.com —
Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun terus menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Pada Jumat malam (04/10/2024), tim berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu di Huta I Sidosemi, Nagori Teluk Lapian, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun.
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas di lokasi tersebut.
Menurut Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, pihaknya menerima informasi dari warga yang dapat dipercaya mengenai transaksi narkoba di sebuah rumah milik seorang warga bernama “Bolot“.
“Kami mendapat informasi dari warga yang menyebut sering terjadi transaksi jual beli narkoba jenis sabu di rumah tersebut,” jelas AKP Verry Purba, Kamis (17/10/2024).
Menindaklanjuti laporan itu, petugas Polsek Bosar Maligas langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi sekitar pukul 21.00 WIB.
Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), polisi mendapati seorang laki-laki yang berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan.
Pria tersebut diketahui bernama Randi, berusia 27 tahun, warga Huta I Sidosemi, Nagori Teluk Lapian.
Dalam penggeledahan di lokasi, polisi menemukan barang bukti berupa satu plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu, alat hisap (bong) yang dirakit dari botol minuman, dan uang tunai sebesar Rp 26.000.
Randi beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Bosar Maligas untuk pemeriksaan lebih lanjut, sebelum kemudian diserahkan ke Sat Narkoba Polres Simalungun guna proses hukum selanjutnya.
“Tersangka dan barang bukti sudah diserahkan kepada Sat Narkoba untuk diproses lebih lanjut,” kata AKP Verry Purba.
Polsek Bosar Maligas menegaskan komitmen mereka dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan bertekad untuk terus menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.
“Kami akan terus berupaya menekan peredaran narkoba dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,” tutup AKP Verry Purba.
Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkoba serta memperkuat rasa aman di lingkungan masyarakat sekitar.
(Ilham Lubis)