Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-202653-0000 IMG-20260320-WA0015

Polsek Bosar Maligas Berhasil Amankan Dua Pengedar Narkoba Di Simalungun

Foto : Salim Damanik (31) dan Dian Saira (21), dua tersangka pengedar Narkoba yang telah diamankan Polsek Bosar Maligas.

MATANEWSTV.com

Simalungun — Dalam upaya berkelanjutan memerangi peredaran narkotika di Kabupaten Simalungun, jajaran Polres Simalungun berhasil melakukan penggerebekan dan penangkapan dua pelaku yang diduga terlibat dalam perdagangan narkoba jenis sabu di Huta IV Sido Petok, Nagori Bangun Sordang, Kecamatan Ujung Padang, Sabtu (9/11), sekitar pukul 20.00 Wib.

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Sirait, S.IP., S.H., M.H.,  mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat setempat yang mengindikasikan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Berdasarkan informasi dari warga, kami berhasil mengidentifikasi rumah yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi narkoba jenis shabu,” Ujar AKP Henry saat dikonfirmasi, Selasa (12/11/2024).

Dalam penggerebekan yang dipimpin oleh Kanit Narkoba Polsek Bosar Maligas, IPDA Gerry Simanjuntak, S.H., polisi berhasil mengamankan dua tersangka, yakni Salim Damanik (31) dan Dian Saira (21), keduanya adalah warga setempat.

Petugas menemukan sejumlah barang bukti di lokasi, termasuk empat paket plastik klip berisi shabu dengan berat bruto 0,81 gram, satu bungkus plastik klip kosong, dua unit timbangan digital, satu unit telepon seluler merek Oppo, serta uang tunai Rp 600.000 yang diduga hasil penjualan narkotika.

Kapolsek Bosar Maligas IPTU Sonni Gaperkasa Silalahi, S.H.,  menjelaskan bahwa penggerebekan ini dilakukan setelah proses pengintaian intensif.

“Setelah memastikan bahwa aktivitas mencurigakan di rumah tersebut merupakan bagian dari transaksi narkoba, tim kami segera melakukan penggerebekan, dan kedua tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan,” Jelas IPTU Sonni.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

AKP Henry Sirait menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus memperkuat upaya pemberantasan narkoba di wilayah Simalungun.

Baca juga   Sat Reskrim Polres Simalungun Berbagi Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan

“Kami berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Operasi ini adalah bagian dari usaha kami untuk membersihkan Kabupaten Simalungun dari pengaruh narkotika,” tegasnya.

Keberhasilan ini menambah deretan penangkapan dalam operasi pemberantasan narkoba yang terus digalakkan oleh Polres Simalungun.

Kasus ini saat ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut, dengan harapan dapat memberikan efek jera kepada pelaku lainnya serta menekan peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara.

Ilham Lubis^

IMG-20260316-WA0061 Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-153802-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *