Karo, 3 Juni 2024 MATANEWSTV com — Polres Tanah Karo bersama dengan Dispenda UPTD Samsat Kabanjahe dan Jasa Raharja Kabanjahe menggelar razia gabungan penertiban surat-surat kendaraan bermotor di Jalan Jamin Ginting Depan Kantor Samsat Kabanjahe, Senin (3/6/2024) pukul 10.00 WIB.
Razia gabungan ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan di beberapa titik wilayah Kabupaten Karo dengan sasaran utama surat-surat kendaraan bermotor, khususnya terkait dengan pajak kendaraan bermotor.
Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M., melalui Kasat Lantas AKP Rabiyah Hadawiyah Hasibuan, S.H., menyampaikan bahwa razia ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas, khususnya terkait dengan kelengkapan surat-surat kendaraan dan pajak kendaraan bermotor yang merupakan salah satu sumber pendapatan daerah.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk segera melengkapi surat-surat kendaraannya dan memperpanjang apabila sudah mendekati masa habis berlakunya,” ujar Kasat Lantas.
Lebih lanjut, Kasat Lantas menjelaskan bahwa dalam razia gabungan ini, disediakan pula layanan Samsat Keliling untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus surat-surat kendaraan di lokasi razia.
Selain itu, Kasat Lantas juga mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menggunakan perlengkapan berkendara seperti helm dan sabuk pengaman demi keselamatan di jalan raya.
“Kami harapkan masyarakat dapat tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas, serta menggunakan perlengkapan berkendara yang sesuai dengan standar untuk keselamatan bersama,” tutup Kasat Lantas. (Heri)