Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000IMG-20260521-WA0048

Polres Simalungun Gencarkan Kampanye Anti Premanisme, Ajak Warga Laporkan Melalui Call Center 110

Sumatera Utara -- Simalungun

matanewstv.com

SIMALUNGUN — Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Polres Simalungun mengintensifkan kampanye anti premanisme dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta melaporkan segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan.

Ajakan ini disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, pada Selasa (13/5/2025) siang.

Menurutnya, masyarakat memiliki peran penting dalam mendukung pemberantasan premanisme yang hingga kini masih menjadi tantangan serius di wilayah hukum Kabupaten Simalungun.

“Kami dari Polres Simalungun menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk melaporkan tindakan premanisme dalam bentuk apapun yang meresahkan,” tegas AKP Verry Purba dalam keterangannya.

Beragam bentuk premanisme seperti pemalakan, pemerasan, intimidasi hingga kekerasan, menurutnya, tidak boleh dibiarkan berkembang.

Untuk itu, Polres Simalungun menyediakan layanan call center 110 yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam penuh.

“Rekam dan laporkan melalui call center 110, Polres Simalungun siap melayani dengan sepenuh hati,” imbuhnya.

AKP Verry juga mengimbau masyarakat untuk tidak hanya menyampaikan laporan secara lisan, tetapi juga mendokumentasikan aksi premanisme yang mereka saksikan.

Bukti berupa rekaman video atau foto akan sangat membantu dalam proses penegakan hukum.

Program pelaporan ini merupakan bagian dari konsep Polri yang menitikberatkan pada partisipasi aktif masyarakat.

Dengan dukungan masyarakat, aksi premanisme diharapkan dapat dideteksi lebih awal sebelum menimbulkan dampak sosial yang lebih besar.

“Stop aksi premanisme hanya dapat terwujud jika seluruh masyarakat bersatu dan berani melaporkan tindakan-tindakan yang meresahkan,” ujar AKP Verry.

Polres Simalungun telah membentuk tim khusus yang siap merespons laporan dengan cepat. Tim ini akan segera diterjunkan ke lokasi kejadian untuk melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur hukum.

Selain melalui call center 110, warga juga dapat melaporkan langsung ke kantor polisi terdekat atau kepada petugas yang tengah berpatroli.

Polres Simalungun menjamin kerahasiaan identitas pelapor guna memberikan rasa aman bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi.

Inisiatif bertajuk “Stop Aksi Premanisme” ini merupakan bagian dari program nasional Polri dalam mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari ancaman premanisme.

Evaluasi rutin pun akan dilakukan guna memastikan efektivitas dan optimalisasi layanan kepada masyarakat.

Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, Polres Simalungun optimis aksi premanisme dapat ditekan secara signifikan dan menjadikan Kabupaten Simalungun sebagai wilayah yang lebih aman bagi seluruh warganya.

(Ilham Lubis)

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 Biru-dan-Kuning-Modern-Strategi-Digital-Marketing-Untuk-Umkm-Presentation-20260521-175307-0000
Baca juga   Polres Labuhanbatu Selatan Gelar Patroli Subuh di Pusat Pasar untuk Antisipasi 3C dan Premanisme

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *