Serdang Bedagai matanewstv.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serdang Bedagai resmi menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada Serentak 2024.
Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Pleno Tertutup yang digelar pada Minggu, 22 September 2024, di Aula Kantor KPU Kabupaten Serdang Bedagai, Kompleks Perkantoran Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah.
Rapat yang dimulai pukul 13.00 WIB dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU Serdang Bedagai.
Pada pukul 14.35 WIB, Ketua KPU Kabupaten Serdang Bedagai, Agusli Matondang, bersama Komisioner KPU lainnya menggelar konferensi pers untuk mengumumkan hasil rapat pleno tersebut.
Agusli menyampaikan bahwa berdasarkan hasil tahapan hari ini, KPU Serdang Bedagai secara resmi menetapkan pasangan H. Darma Wijaya sebagai calon Bupati dan H. Adlin Umar Yusri Tambunan sebagai calon Wakil Bupati Serdang Bedagai pada Pilkada Serentak 2024.
Pasangan ini diusung oleh 13 partai politik, yaitu PDIP, PKB, GOLKAR, GERINDRA, PPP, DEMOKRAT, NASDEM, PKS, HANURA, PAN, GELORA, PSI, dan Partai BURUH.
Pasangan Darma-Adlin dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dengan perolehan suara sebanyak 364.247 dalam Pemilu 2024, sebagaimana tertuang dalam Keputusan KPU Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 1205 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serdang Bedagai.
“Penetapan ini merupakan bagian dari tahapan Pilkada Serentak 2024. Kami telah menetapkan pasangan calon, dan besok, 23 September 2024, kami akan melaksanakan pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon,” jelas Agusli.
Agusli juga menambahkan bahwa pada Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Serdang Bedagai hanya ada satu pasangan calon yang bertarung, yakni Darma Wijaya dan Adlin Umar Yusri Tambunan.
Selama proses penetapan, situasi di lokasi berlangsung aman dan kondusif berkat pengamanan dari Polres Serdang Bedagai.
Rapat Pleno dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Serdang Bedagai, Agusli Matondang, serta seluruh Komisioner KPU lainnya, yakni Erdian Wirajaya (Divisi Teknis Penyelenggaraan), M. Sofian (Divisi Hukum dan Pengawasan), Fuad Hasan Lubis (Divisi Program, Perencanaan Data, dan Informasi), dan Liston Robert Saragih (Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM).
KPU Serdang Bedagai dijadwalkan akan melanjutkan tahapan Pilkada dengan pengundian nomor urut pasangan calon pada 23 September 2024.
(Nain)