Samosir, Pangururan | matanewstv.com
Kepolisian Resor (Polres) Samosir menunjukkan respons cepat dalam menangani laporan pencurian yang disampaikan melalui layanan call center 110 Polda Sumut.
Laporan tersebut diterima pada Selasa, 1 April 2025, pukul 10.11 WIB, dari seorang warga bernama Gordon Malau terkait pencurian yang terjadi di Toko Felix Tamba, Jalan Pintu Batu, Desa Rianiate, Kecamatan Pangururan.
Menurut informasi yang diterima, aksi pencurian diperkirakan terjadi pada malam hari, antara pukul 22.00 WIB hingga 07.00 WIB.
Para pelaku berhasil membawa kabur sejumlah barang dagangan, termasuk uang tunai sebesar Rp5.000.000, beras, minyak, rokok, serta barang dagangan lainnya. Total kerugian ditaksir mencapai jutaan rupiah.
Menyikapi laporan tersebut, Kapolres Samosir segera menginstruksikan timnya untuk bergerak cepat.
Selasa siang, petugas piket fungsi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di toko yang diketahui milik Timorencis Malau.
Selain itu, petugas juga telah mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi dan tengah menyusun laporan resmi guna keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Kecepatan dan kesigapan Polres Samosir dalam menangani kasus ini menjadi bukti nyata komitmen mereka dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat.
Langkah berikutnya adalah melakukan penyelidikan lebih mendalam guna mengidentifikasi dan menangkap pelaku serta mengamankan barang bukti hasil kejahatan.
Sebagai bagian dari transparansi dan peningkatan kepercayaan publik, Polres Samosir juga berencana melakukan viralisasi penanganan kasus ini.
Langkah ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai efektivitas layanan call center 110 dalam menangani pengaduan secara cepat dan responsif.
Dengan adanya layanan ini, masyarakat diharapkan semakin percaya terhadap kinerja kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.
Polres Samosir pun mengimbau warga untuk selalu waspada dan segera melaporkan kejadian mencurigakan guna mencegah terjadinya tindak kejahatan di lingkungan sekitar.
® Nain

















