Sumut | MataNewsTv.Com
Pematangsiantar – Kepolisian Resor (Polres) Pematangsiantar kembali menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110.
Pada Sabtu malam, (5/7/2025) petugas berhasil mengamankan 3(tiga)orang remaja yang kedapatan sedang menghirup lem kambing (lem goat) di Jalan Sadum, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.
Kejadian bermula ketika Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan sejumlah remaja yang sedang menghirup lem di lokasi tersebut.
Merespons laporan itu, operator segera meneruskan informasi kepada petugas piket Satuan Reserse Narkoba untuk melakukan pengecekan langsung ke tempat kejadian.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan tiga remaja sedang menghirup lem kambing. Tanpa perlawanan, ketiganya langsung diamankan bersama barang bukti lem kambing yang mereka gunakan.
“Ketiga remaja tersebut langsung kami bawa ke Mapolres untuk dilakukan pendataan dan diberikan pembinaan. Kami juga memusnahkan barang bukti lem kambing yang ditemukan di lokasi,” ujar PS. Kasi Humas Polres Pematangsiantar, IPTU Agustina Triyadewi, SH, dalam keterangannya kepada awak media.
IPTU Agustina menambahkan, pembinaan dilakukan sebagai langkah preventif agar para remaja tersebut tidak mengulangi perbuatan yang membahayakan kesehatan dan mengganggu ketertiban umum.
Pihak keluarga dan warga sekitar mengapresiasi langkah cepat yang diambil Polres Pematangsiantar dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
Hal ini menjadi bukti bahwa layanan Call Center 110 dapat diandalkan sebagai sarana komunikasi langsung antara masyarakat dan kepolisian.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya gangguan kamtibmas. Laporan bisa disampaikan melalui Call Center 110, Polsek terdekat, atau kepada Bhabinkamtibmas di wilayah masing-masing. Langkah ini penting guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pematangsiantar,” pungkas IPTU Agustina.
_____
Ilham Lubis^

















