Labuhanbatu Selatan, MATANEWSTV com — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayah hukumnya.
Dalam operasi penangkapan yang dilakukan pada Sabtu (13/7) malam, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial AD alias Pian (34) beserta barang bukti sabu seberat 1,12 gram.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh Panit 1 Opsnal Reskrim Polsek Kotapinang, IPTU Chaidir Suhartono, tentang adanya transaksi narkoba di Jalan Baru Simpang Sialang Bujing, Lingk. Kampung Banjar 2, Kel. Kotapinang, Kec. Kotapinang.
Mendapati informasi tersebut, tim Opsnal Reskrim Polsek Kotapinang langsung bergerak ke lokasi dan melakukan pengintaian di sekitar rumah kosong yang diduga menjadi tempat transaksi.
Sekitar pukul 20.30 WIB, tim melihat ada 3 orang laki-laki yang mencurigakan datang dengan sepeda motor.
Tak lama kemudian, terjadi transaksi dan salah satu dari mereka melarikan diri saat melihat kedatangan tim.
Petugas berhasil mengejar dan mengamankan AD di lokasi kejadian. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 bungkus plastik kecil dan 1 bungkus plastik sedang yang diduga berisi sabu-sabu di sekitar lokasi AD melarikan diri.
Kepada petugas, AD mengaku bahwa sabu tersebut adalah miliknya dan dia akan menjualnya kepada 2 orang yang melarikan diri.
Saat ini, AD beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Maringan Simanjuntak, S.H., M.H., melalui Kasat Resnarkoba, AKP Endang R Ginting, S.H., M.H., membenarkan adanya pengungkapan kasus narkoba tersebut.
“Benar, kami berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan mengamankan 1 orang tersangka,” ujar AKP Endang.
Dia menambahkan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk menangkap 2 orang yang melarikan diri.
“Kami juga akan melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti untuk memastikan kandungan sabu tersebut,” terangnya.
AKP Endang mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Mari kita bersama-sama memerangi narkoba. Laporkan kepada kami jika mengetahui ada peredaran narkoba di wilayah Anda,” pungkasnya.
(Heri)