Batubara, MATANEWSTV com — Polres Batubara kembali menggelar patroli malam dalam upaya mencegah tindak pidana di wilayah hukumnya.
Patroli yang dipimpin oleh Kasat Tahti Polres Batubara, IPTU Wahidin, bersama dengan KBO Reskrim, IPDA Amudi Murphi Sitinjak, ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), terutama terkait kejahatan seperti begal, curas, tawuran, dan aktivitas geng motor.
Kegiatan patroli dimulai dengan apel malam yang berlangsung di Lapangan Mako Polres Batubara pada Kamis, 8 Agustus 2024.
Apel tersebut dipimpin langsung oleh IPTU Wahidin, yang bertugas sebagai Perwira Pengawas (Pawas), dengan didampingi oleh IPDA Amudi Murphi Sitinjak selaku Perwira Pengendali (Padal).
Patroli dilakukan berdasarkan sejumlah landasan hukum, termasuk Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta instruksi dari Kapolda Sumut melalui Surat Telegram Nomor STR/229/VI/LIT.7/2024.
Surat tersebut menekankan pentingnya menekan angka kriminalitas, terutama kejahatan curas dan begal, di wilayah Provinsi Sumatera Utara.
Sekitar pukul 21.00 WIB, tim gabungan Polres Batubara mulai bergerak dengan menggunakan dua unit kendaraan dinas patroli.
Rute patroli dimulai dari Mako Polres Batubara menuju Simpang Mangkai Baru, Pintu Tol Lima Puluh, hingga perbatasan Simpang Mangkai Baru dengan Kabupaten Simalungun.
Selain melakukan pengawasan, Pawas dan Padal juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar berhati-hati dalam penggunaan media sosial.
Mereka juga mengingatkan warga mengenai pentingnya menjaga stabilitas keamanan jelang Pilkada serentak yang akan datang.
Patroli gabungan ini merupakan upaya rutin yang dilakukan setiap malam oleh Polres Batubara untuk memastikan kenyamanan dan keamanan masyarakat di Kabupaten Batubara.
(Nain)