Batu Bara, matanewstv.com — Polres Batu Bara menerima kunjungan Tim Penilaian Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara pada hari Senin (2/9). Kunjungan ini bertujuan untuk menilai penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Polres Batu Bara tahun anggaran 2024.
Kegiatan dimulai pada pukul 14.00 WIB di Aula Sarja Arya Racana Polres Batu Bara, di mana Ketua Tim Ombudsman, Mory Yana Gultom, beserta anggota tim lainnya, tiba di lokasi dan disambut langsung oleh Kapolres Batu Bara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, SH., S.I.K. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Batu Bara Kompol Imam Alriyuddin, SH., MH., serta beberapa pejabat utama Polres Batu Bara lainnya.
Selama kunjungan, Tim Ombudsman memberikan arahan dan bimbingan kepada para kepala satuan fungsi (kasatfung) dan personel pelayanan publik Polres Batu Bara.
Tim juga melakukan wawancara dengan sejumlah pejabat, termasuk Kasat Intelkam, Ka SPKT, Kasat Lantas, serta operator pelayanan publik lainnya.
Setelah wawancara, Tim Ombudsman melanjutkan kegiatan dengan melakukan pengecekan langsung ke beberapa ruangan pelayanan publik, antara lain Ruang SATPAS, SKCK, dan SPKT.
Dalam proses penilaian tersebut, tim menemukan beberapa kekurangan dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Polres Batu Bara.
Di SPKT, tim mencatat beberapa catatan penting, seperti belum tersedianya website resmi Polres Batu Bara, toilet khusus disabilitas, jalur evakuasi darurat, serta fasilitas seperti snack, fast charger, dan informasi Wi-Fi gratis di ruangan.
Sedangkan di SAT Intelkam/SKCK, ditemukan tidak adanya pintu darurat atau jalur evakuasi, serta informasi Wi-Fi gratis yang juga belum tersedia. Di SATPAS, Tim Ombudsman menyoroti bahwa dalam poin maklumat, belum tercantum terkait kompensasi.
Meskipun demikian, secara umum kegiatan penilaian dan pengawasan yang dilakukan oleh Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara di Polres Batu Bara berlangsung aman dan lancar.
Kapolres Batu Bara menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti temuan tersebut untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di masa mendatang. (Nain)