IMG-20260629-WA0278

Polres Batu Bara Tangkap Dua Pemain Judi Online, Sita Handphone dan Saldo Ratusan Ribu Rupiah

Sumatera Utara -- Batu Bara

matanewstv.com

Batu Bara – 24 April 2025 Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Batu Bara berhasil mengungkap tindak pidana perjudian online di wilayah hukumnya.

Dua orang pelaku berinisial FK (25) dan RF (27), warga Huta V Tuunan Sore, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun, diamankan petugas saat tengah asyik bermain judi online menggunakan ponsel.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di halaman depan sebuah rumah warga di Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Selasa (22/4), sekitar pukul 15.30 WIB, Tim Opsnal Sat Reskrim langsung bergerak ke lokasi dan menemukan kedua pelaku sedang memainkan judi online jenis Mahjong melalui aplikasi pada ponsel mereka.

Dari tangan pelaku, polisi menyita dua unit handphone merek Redmi dan Oppo warna biru dan pelangi, yang digunakan untuk mengakses situs judi online Asia77 dan Kuya4D.

Di dalam akun mereka, terdapat saldo aktif masing-masing sebesar Rp800 ribu dan Rp500 ribu, serta bukti deposit sebesar Rp100 ribu. Para pelaku diketahui memasang taruhan sebesar Rp2.000 per putaran.

Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Tri Boy A. Siahaan S.I.K., M.H., M.Sc., menjelaskan bahwa para pelaku dijerat dengan pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) junto Pasal 303 dan 303 bis ayat (1) KUHPidana tentang perjudian.

“Kami akan menindak tegas segala bentuk praktik perjudian online yang meresahkan masyarakat. Saat ini, pelaku telah kami tahan dan kasus ini tengah kami dalami,” tegas AKP Tri Boy.

Selain melakukan penahanan, pihak kepolisian juga tengah menyusun berkas perkara untuk diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Tak hanya itu, pihak Sat Reskrim juga berencana mengajukan permohonan takedown terhadap situs-situs judi online yang digunakan oleh para pelaku.

Polres Batu Bara mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan indikasi praktik perjudian online di lingkungannya demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

® (Nain)

IMG-20260814-WA0199 IMG-20260810-WA0076
Baca juga   Polres Batu Bara Gelar Patroli Dialogis dan Cooling System Jelang Pilkada untuk Jaga Kondusivitas Wilayah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *