Batu Bara matanewstv.com -–
Polres Batu Bara melalui Satuan Samapta melaksanakan kegiatan patroli gabungan bersama personel dari berbagai unit untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Batu Bara, Kamis (17/10/2024).
Patroli ini berlangsung mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai, dengan rute yang mencakup sejumlah titik strategis, seperti Kantor KPU, Kantor Bawaslu, Gudang KPU, Jalinsum Limapuluh-Kisaran, dan Pintu Tol Limapuluh.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Peraturan Kabaharkam Polri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Patroli.
Apel patroli gabungan dipimpin langsung oleh Kasubbag Dalpers Bag SDM Polres Batu Bara.
Dalam pelaksanaannya, tim patroli menggunakan satu unit mobil dinas double cabin dari Satuan Samapta, dengan personel yang terdiri dari Aipda M. Yusuf, Briptu Haycal, Briptu Cenjikia, serta personel gabungan lainnya yang telah tersprint.
Patroli gabungan ini bertujuan untuk mengantisipasi berbagai tindak kejahatan jalanan, seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), aksi geng motor, dan begal. Selain itu, patroli ini juga memantau aktivitas di sekitar Jalinsum Limapuluh guna mencegah aksi balap liar dan tawuran.
Tim patroli juga melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang dianggap mencurigakan untuk mencegah potensi kejahatan.
Kasat Samapta menyampaikan bahwa patroli gabungan ini berlangsung dengan aman dan tertib.
“Kegiatan ini berhasil mempersempit ruang gerak pelaku tindak kejahatan dan meningkatkan rasa aman bagi masyarakat di wilayah Batu Bara,” ujarnya.
Patroli gabungan ini diharapkan dapat terus memberikan dampak positif terhadap situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Batu Bara.
(Nain)