MATANEWSTV com || Tapaktuan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan, Polda Aceh, berhasil menangkap seorang predator anak berinisial MS (21) yang tega melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 15 tahun asal Aceh Barat Daya (Abdya). Peristiwa mengerikan ini terjadi di dalam mobil saat melintas di Jalan Nasional Kecamatan Labuhanhaji Barat, Kabupaten Aceh Selatan, pada 28 April 2024 sekitar pukul 23.30 WIB.
MS, yang merupakan warga Abdya, diringkus oleh personel Sat Reskrim Polres Aceh Selatan dan Polres Abdya di rumahnya di Dusun Kubang Gajah, Gampong Ie Merah, Kecamatan Babahrot, Kabupaten Abdya, pada Selasa (14/5/2024) sekitar pukul 19.30 WIB.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan, AKP Fajriadi S.H., penangkapan MS dilakukan berdasarkan laporan polisi Nomor: LP-B/47/V/2024/SPKT/POLRES ACEH SELATAN POLDA ACEH tanggal 2 Mei 2024 tentang dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak.
Berdasarkan laporan tersebut, tim Satreskrim langsung bergerak melakukan penyelidikan. Upaya ini membuahkan hasil, pada Selasa 14 Mei 2024, diperoleh informasi bahwa pelaku MS berada di Gampong tempat tinggalnya.
Bekerjasama dengan tim opsnal Satreskrim Polres Abdya, sekitar pukul 19.30 WIB, tim opsnal dari kedua Polres berhasil membekuk pelaku di rumahnya.
Saat ini, MS telah diamankan di Polres Aceh Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. AKP Fajriadi menegaskan bahwa pelaku akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu waspada dan menjaga anak-anak, terutama anak perempuan, dari bahaya predator anak. Orang tua diimbau untuk mengawasi anak-anak mereka dengan seksama dan memberikan edukasi tentang pentingnya menjaga diri dari orang asing.
“Mari kita bersama-sama ciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak!” Ujar Kasi Humas polres Aceh Selatan.
“Polres Aceh Selatan berkomitmen untuk terus memberantas tindak kriminalitas, khususnya pelecehan seksual terhadap anak. Masyarakat diimbau untuk berani melapor kepada pihak berwajib jika mengetahui atau mengalami kejadian serupa.” Pungkas kasi Humas polres Aceh Selatan. [Nyak]