Labuhan Ruku, Batu Bara MATANEWSTV com — Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Labuhan Ruku berhasil membongkar praktik perjudian jenis togel di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang digelar pada Jumat (19/7) malam, seorang pria diamankan beserta sejumlah barang bukti.
Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Cecep Suhendra, dalam laporannya menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat.
Petugas yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim, IPDA H Parderede, kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pelaku di sebuah warung di Desa Benteng.
“Pelaku yang kita amankan berinisial GS (38 tahun). Saat dilakukan penggeledahan, kita menemukan sejumlah barang bukti seperti uang tunai, handphone, buku catatan angka togel, dan peralatan tulis lainnya,” ujar AKP Cecep.
Barang bukti yang disita antara lain:
• Uang tunai sebesar Rp 68.000 yang diduga merupakan uang pasangan togel.
• Satu unit handphone Nokia berisi catatan angka togel.
• Satu unit handphone Android merk Vivo.
• Tiga buah buku catatan berisi angka pasangan togel.
• Satu buah pulpen.
• Satu buah buku tafsir mimpi (erek-erek).
Atas perbuatannya, GS dijerat dengan pasal perjudian dan kini ditahan di Polsek Labuhan Ruku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat yang digelar oleh Polda Sumut untuk memberantas berbagai bentuk kejahatan penyakit masyarakat, termasuk perjudian, menjelang pelaksanaan Pekan Olah Raga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut.
AKP Cecep mengimbau kepada masyarakat untuk turut aktif dalam memberantas segala bentuk perjudian. “Kami berharap masyarakat dapat memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas perjudian di lingkungan sekitar,” pungkasnya.
(Nain)