Tebing Tinggi, MATANEWSTV com — Plh Wakapolres Tebing Tinggi, Kompol Anjas Asmara Siregar, memimpin langsung patroli blue light untuk memberantas aksi kejahatan jalanan, seperti geng motor, balap liar, dan 3 C (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi.
Patroli yang digelar pada Jumat malam (21/06/24) ini melibatkan pejabat utama dan puluhan personel gabungan Polres Tebing Tinggi.
Mereka menyusuri seputaran inti Kota Tebing Tinggi, Jalan Gunung Leuser, Jalan Yos Sudarso, Jalan Letda Sujono, perbatasan Dolok Masihul, dan Jalan lintas Tebing Tinggi-Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai.
“Patroli ini juga diawasi oleh Sipropam untuk memastikan personel kami melaksanakan tugas dengan baik,” jelas Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto, dalam keterangannya, Sabtu (22/06/24).
Hasilnya, petugas berhasil mengamankan 2 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan tidak sesuai spesifikasi.
Sepeda motor tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi untuk ditilang.
“Masih ada saja yang menggunakan knalpot brong yang mengganggu masyarakat dan pengguna jalan raya karena suaranya yang bising,” tegas AKP Agus.
Patroli blue light ini merupakan upaya Polres Tebing Tinggi untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayahnya.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melapor ke pihak berwajib jika melihat aksi kejahatan. (Nain)

















