banner 728x250

Perkuat Sinergi, Kalapas Kota Pinang Sambut Kunjungan Kasi Pidum Kejari Labuhan Batu Selatan 

matanewstv.com

Kota Pinang – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kota Pinang kedatangan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhan Batu Selatan. Kedatangannya disambut langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas III Kota Pinang, Edison Tampubolon, Kamis (13/7/2024).

banner 728x250

Kunjungan ini dilakukan untuk membahas berbagai isu terkait tugas dan tanggung jawab masing-masing instansi serta upaya peningkatan kualitas pelayanan Lapas Kelas III Kota Pinang terhadap narapidana.

Dalam kesempatan tersebut, pihak Lapas Kota Pinang menyampaikan berbagai upaya dan program yang telah dilaksanakan untuk memenuhi tugas dan tanggung jawabnya. Selain itu, Lapas Kota Pinang juga menyatakan kesiapan untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan dalam rangka mendukung keberhasilan upaya rehabilitasi dan resosialisasi narapidana

“Kami sangat mengapresiasi kunjungan dari Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Labuhan Batu Selatan sebagai sarana dalam upaya meningkatkan harmonisasi antar Aparat Penegak Hukum. Kami berharap terjalin koordinasi yang baik antar para penegak hukum di Kabupaten Labuhan Batu Selatan, demi terciptanya hubungan yang harmonis antar penegak hukum khususnya antar Lapas dan Kejaksaan Negeri Labuhan Batu Selatan ini dalam hal penerimaan Tahanan dan persidangan”, ungkap Edison

Kejaksaan Negeri Labuhan Batu Selatan berharap kunjungan ini dapat mempererat kerja sama antar instansi dalam rangka mencapai tujuan yang sama, yaitu menciptakan keamanan dan kesejahteraan masyarakat. (Herianto)

Putih-Dan-Coklat-Ilustrasi-Burger-Lezat-Billboard-20241012-235658-0000
src="https://i.ibb.co.com/ryTgd20/Putih-Dan-Coklat-Ilustrasi-Burger-Lezat-Billboard-20241012-235658-0000.png" alt="Putih-Dan-Coklat-Ilustrasi-Burger-Lezat-Billboard-20241012-235658-0000" border="0">

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *