MATANEWSTV.com | Labuhanbatu Selatan — Aparat kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan, mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Dusun Aek Korsik, Desa Perkebunan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial ES (36), warga setempat yang berprofesi sebagai wiraswasta, diamankan karena diduga sebagai pengedar sabu. Dari tangan tersangka, petugas menyita 12 paket sabu seberat total 3,38 gram yang dikemas dalam plastik klip transparan.
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa dua unit telepon genggam, masing-masing merek Vivo dan Infinix, uang tunai Rp55.000, 40 plastik klip kosong, dua skop dari pipet, serta satu unit timbangan elektrik yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.
Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di belakang sebuah rumah yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Riswaldi Nainggolan bersama tim untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi.
“Setelah memastikan informasi, tim langsung melakukan penggerebekan dan menemukan tersangka di dalam rumah. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika yang tidak dapat dibantah oleh pelaku,” ujar AKP Ilham Lubis, Minggu (3/5/2026).
Ia menegaskan, keberhasilan ini merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke wilayah pedesaan, sekaligus hasil sinergi antara aparat dan masyarakat.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110 atau ke kantor kepolisian terdekat.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial LD yang berdomisili di Rantauprapat. Saat ini, aparat masih melakukan pengembangan guna memburu pemasok tersebut.
Tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kampung Rakyat. Proses penyidikan terus berjalan dan berkas perkara akan dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan.
Pengungkapan ini kembali menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam membantu aparat penegak hukum memutus mata rantai peredaran narkoba, demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda.
(Ali Doar Nasution S.Pd)

















